Nasional

Buwas: Aparat Terlibat Narkoba itu Pengkhianat, Harus Dihukum Lebih Berat

Buwas: Aparat Terlibat Narkoba itu Pengkhianat, Harus Dihukum Lebih Berat

Ditangkapnya Aiptu SH, oknum Polisi Air (Polair) Pantai Cermin, Sumatera Utara (Sumut) menambah panjang daftar aparat negara yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso (Buwas) menginginkan oknum-oknum yang terlibat dalam jaringan narkoba dihukum lebih berat.

“Kita bicara keterlibatan oknum sebenarnya hukumannya lebih berat. Karena oknum itu sudah jadi pengkhianat negara. Hukumannya harus lebih berat,” tegas Buwas di Kantor BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (20/7/2017

Kepala BNN Komjen Budi Waseso

Selain oknum aparat keamanan, lanjutnya, selama ini peredaran narkoba di Indonesia melibatkan oknum penjaga lembaga permasyarakatan (lapas). Sebab, Buwas menyebut 50 persen peredaran narkoba terjadi dan dikendalikan dari lapas.

“Saya sampaikan bahwa para pengguna ini nyaman beli di lapas. Jadi selama ini peredaran narkoba 50 persen dikendalikan di lapas. Ini nggak bisa dibantah, kita sudah banyak temukan,” ucap Buwas.

Menurutnya, dengan melibatkan oknum-oknum ini membuat jaringan sindikat narkoba mudah memasukan barang haram tersebut ke Indonesia. “Ini yang kalian lihat ini (tangkapan) dibanding dengan yang masuk itu lebih besar (yang masuk). Mereka ini selalu melibatkan oknum,” tambah dia.

Untuk itu, Buwas berharap semua institusi dan masyarakat bersinergi memerangi peredaran narkoba ini. Karena Indonesia saat ini sudah darurat narkoba.

“Pemberantasan narkoba ini adalah keberhasilan bersama. Soal siapa yang mengeksekusi tidak masalah, ini keberhasilan negara,” pungkasnya.

Sebelumnya BNN menangkap 10 tersangka peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat sekitar 45 kilogram (kg) di Sumut pada Sabtu (15/7). Salah satu tersangka merupakan oknum Polair berinisial SH itu berdinas di Pantai Cermin, Sumut.

SH mengaku sudah lima kali terlibat dalam penyelundupan narkoba di wilayah Pantai Cermin. Sekali mengawal dan mengamanakan narkoba, SH mendapat bayaran Rp 125 juta.

 

Baca juga : Ini Rute Penyelundupan Sabu oleh WN Taiwan dari China ke Indonesia

 

 

Sumber berita Buwas: Aparat Terlibat Narkoba itu Pengkhianat, Harus Dihukum Lebih Berat : detik

 

Mister News

Recent Posts

Dirut Taspen Beli 11 Apartemen Pakai Uang Korupsi

Dirut Taspen beli 11 apartemen pakai uang korupsi. Antonius Nicholas Stephanus Kosasih sebagai mantan Direktur…

4 jam ago

Sadis, Pesawat Jemaah Haji Yaman Dihancurkan oleh Israel

Sadis, Pesawat jemaah Haji Yaman dihancurkan oleh Israel. Dalam video yang di publikasikan oleh Direktur…

21 jam ago

Enam anggota Polres positif narkoba sanksinya shalat lima waktu

Enam anggota Polres Positif Narkoba, sanksinya shalat lima waktu. Ada enam anggota Polres Hulu Sungai…

2 hari ago

Momen Presiden Prabowo Sopiri Marcon di Magelang

Momen Presiden Prabowo sopiri Marcon di Magelang. Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Prancing Emmanuel Marcon…

4 hari ago

6 Pejabat Emas Antam Divonis 8 Tahun Penjara

6 Pejabat emas Antam divonis 8 tahun penjara. Hakim pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memponis enam…

4 hari ago

Akhirnya Jaksa Agung bacakan surat tuntutan Markus Zarof Ricar

Akhirnya Jaksa Agung bacakan surat tuntutan Markus Zarof Ricar. Jaksa Agung membacakan surat tuntutan terhadap…

5 hari ago