Nasional

Cuitan Mahfud MD Tanggapi Pengacara Novanto Soal Pengadilan HAM

Cuitan Mahfud MD Tanggapi Pengacara Novanto Soal Pengadilan HAM

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menanggapi pernyataan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, yang akan menuntut KPK ke Pengadilan HAM Internasional. Mahfud mengatakan pengadilan tersebut hanya untuk mengadili genosida dan kejahatan kemanusiaan.

Pernyataan Mahfud ini disampaikan melalui akun twitter resminya @mohmahfudmd, Sabtu (18/11/2017). Mahfud menerangkan bahwa genosida dan kejahatan kemanusiaan itu mempunyai arti stipulatif.

“Friedrick akan melaporkan KPK ke Pengadilan HAM Internasional? Hahaha, Jangan-jangan Friedrick tak tahu bahwa pengadilan internasional tersebut hanya mengadili genosida dan kejahatan kemanusiaan. Genosida dan kejahatan kemanusiaan itu punya arti stipulatif, Bung. Tak bisa disuruh ngurusi Setvov,” tulis Mahfud.

Hingga pukul 08.50 WIB, cuitan Mahfud itu mendapat respons yang cukup banyak dari netizen. Pernyataan itu mendapat lebih dari 1.500 retweet dan ratusan balasan cuitan.

Sebelumnya diberitakan, pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, mempertanyakan kewenangan KPK terkait penahanan kliennya. Penahanan Novanto dalam kondisi sakit juga dikritik Fredrich.

Fredrich menilai penahanan Novanto merupakan bentuk pelanggaran HAM. Fredrich juga berencana menuntut penahanan kliennya ini ke pengadilan HAM internasional.

“Kemudian juga dalam keadaan sakit cukup serius. Ini kan berarti pelanggaran HAM internasional yang di mana jelas, saya sudah lihat caranya kerja begini. Kami sudah merencanakan kita akan menuntut di pengadilan HAM internasional. Jadi saya persiapkan dalam waktu segera,” kata Fredrich di RSCM Kencana, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2017).

 

 

Baca juga : Fredich Yunadi akan Tuntut KPK ke Pengadilan HAM Internasional

 

 

Sumber berita Cuitan Mahfud MD Tanggapi Pengacara Novanto Soal Pengadilan HAM : detik.com

Mister News

Recent Posts

Muhammadiyah tetapkan Lebaran 2025 pada Senin 31 Maret

Muhammadiyah tetapkan lebaran 2025 pada Senin 31 Maret. Penetapan ini merupakan keputusan resmi yang diambil…

4 jam ago

Jeje Govinda Bingung saat ditanya Dedi Mulyadi Soal Banjir

Jeje Govinda bingung saat ditanya Dedi Mulyadi soal banjir. Jeje Govinda berhasil meraih jabatan Bupati…

6 jam ago

Heboh Kantor Tempo dapat Kiriman Paket Kepala Babi

Heboh kantor Tempo dapat kiriman paket kepala babi. Paket Misterius tersebut tiba di kantor Tempo…

1 hari ago

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago