Curhat Pedagang Tanah Abang Dikutip “Uang Lapak” oleh Para Preman
Keberadaan preman di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, telah menjadi rahasia umum. Para pedagang kaki lima (PKL) mengaku seringkali diminta membayar sejumlah biaya jika ingin aman berdagang di sekitar Pasar Tanah Abang.
Menurut keterangan A, seorang pedagang senior di Pasar Tanah Abang, preman di kawasan ini sudah ada sejak lama. Selain itu para pedagang sudah terbiasa dengan kehadiran para preman tersebut.
A mengatakan, dirinya seringkali dimintai ‘uang lapak’ sebesar Rp5.000 sampai Rp10.000.
Saat dimintai keterangan lebih lanjut kepada siapa ia menyetorkan uang tersebut, A tak mau menjawab lebih lanjut.
“Namanya dagang pasti ada, mas. Mereka nyebutnya ‘duit kutipan’ atau ‘duit lapak’, biasanya Rp5.000 sehari lah,” ujarnya saat berbincang dengan CNNIndonesia.com di Pasar Tanah Abang, Selasa (7/11).
A yang sudah berjualan sejak 20 tahun ini mengaku tarif yang ditarik preman di tiap wilayah Pasar Tanah Abang berbeda-beda.
Ia menyebutkan beberapa, semisal di Blok F para pedagang biasa ditarik sebesar Rp50.000 untuk ‘jasa keamanan dan kebersihan’.
Sedangkan bagi PKL yang tersebar di berbagai trotoar wilayah Tanah Abang berkisar antara Rp1.000 sampai Rp10.000 dalam sehari.
Menurutnya, para pedagang terpaksa membayar sejumlah uang agar dagangannya aman dan tak mau cari permasalahan dengan preman.
“Pedagang mah enggak mau cari ribut, kalau enggak dikasih marah-marah biasanya, disuruh nutup tuh,” ujarnya.
Pedagang lain berinisial H dan N membenarkan hal tersebut. N mengaku sudah terbiasa dengan preman dan kutipan keamanan. Sedangkan H menyebut keberadaan preman menyulitkan para pedagang kecil yang keuntungannya sedikit.
H sudah berdagang di Tanah Abang sejak tahun 1993. Meskipun tergolong senior sebagai pedagang di tempat tersebut, H dan N tetap dimintai ‘uang lapak’.
Mereka enggan menyebut besaran nominal uang tersebut dan kepada siapa memberikan uang tersebut.
“Biasanya tiap hari datang tuh mereka, terus enggak tahu kemana lagi, ngumpulnya bukan di wilayah sini, ke sini cuma minta doang,” tutur H.
Keberadaan preman di Tanah Abang menjadi sorotan setelah Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno berencana melibatkan mereka dalam menata kawasan perdagangan grosir terbesar di Asia Tenggara itu.
Sandi sendiri belum merinci bagaimana para preman Tanah Abang dilibatkan dalam penataan kawasan itu, namun dia telah mengajak preman berdiskusi membahas penataan.
“Iya saya bertemu dengan semua stakeholder, termasuk preman pasarnya juga, kami duduk bersama, berdiskusi,” kata Sandi di Balai Kota, Jakarta, Kamis (2/11).
Menurut Sandiaga, preman sudah memahami seluk-beluk Tanah Abang sehingga saran atau masukan mereka bisa berguna untuk menata kawasan tersebut.
Penataan Pasar Tanah Abang dengan melibatkan preman tak pernah dilakukan pemimpin DKI sebelumnya yakni Joko Widodo dan Basuki Thahaja Purnama alias Ahok.
Sementara pada pada Selasa (7/11) malam, sejumlah tokoh masyarakat Tanah Abang menemui Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, di Balai Kota Jakarta. Tokoh yang hadir dalam pertemuan itu yakni, Yusuf Muhi alias Ucu Kambing, Suparmo, dan Taufik.
Suparmo dikenal sebagai tokoh kelahiran Tanah Abang yang pernah bekerja di pemerintah DKI Jakarta. Namun, setelah pensiun, Suparmo kini membina masyarakat Tanah Abang. Sedangkan, Ucu Kambing dikenal sebagai jawara yang pernah menjadi ‘penguasa’ Tanah Abang. Ucu membentuk organisasi masyarakat Ikatan Keluarga Tanah Abang.
Di Depan Sandiaga, Suparmo menegaskan tidak ada preman di Tanah Abang, dan warga mendukung upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menata kawasan Tanah Abang.
“Enggak ada preman di sana (Tanah Abang), umumnya kami mendukung kebijkan semua kebijakan pemerintah,” kata Suparmo.
Baca juga : Beda dengan Lulung, Camat Sebut Preman di Tanah Abang Ada Beberapa Kubu
Sumber berita Curhat Pedagang Tanah Abang Dikutip “Uang Lapak” oleh Para Preman : cnnindonesia.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.