Daftar ibadah mirip konser, Kementerian wacanakan sistem ‘War Tiket’ untuk berangkat haji
Kementerian Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, menjelaskan bahwa skema tersebut bukanlah hal baru.
Ia menyebut sistem sama pernah digunakan di Indonesia sebelum adanya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Jujur, ketika kita bicara tentang antrean, pemikiran kami di Kementerian Haji muncul apakah perlu antrean yang begitu lama, apakah perlu dipikirkan bagaimana kita kembali ke zaman-zaman sebelum ada BPKH?”, kata Irfan.
Selanjutnya, ia juga menjelaskan bahwa pada masa lalu, pemerintah hanya mengumumkan besarnya biaya dan kuota haji, kemudian membuka pendaftaran dalam periode tertentu.
Calon jemaah yang siap secara finansial dan fisik dapat langsung mendaftar dan berangkat jika berhasil mendapatkan slot.
“Pemerintah mengumumkan biaya haji tahun ini sekian, pembukaan pendaftaran dimulai tanggal sekian sampai tanggal sekian, silakan yang mau berangkat haji, silahkan membayar. Semacam ‘war tiket’,” tambah Irfan.
Ia juga menegaskan bahwa ide tersebut masih sebatas wacana dan belum menjadi keputusan resmi pemerintah.
Sistem antrean haji mulai diberlakukan sejak tahun 2008, menyusul tingginya minat masyarakat yang melebihi kuota tahunan dari Arab Saudi.
Sementara itu, BPKH dibentuk pada tahun 2017 untuk mengelola dana haji secara lebih profesional.
Eks Gub Ahok sentil RUU Perampasan Aset: Kiamat Pun Tak Sah Mantan Gubernur DKI Jakarta…
Isi Draf RUU Perampasan Aset yang dijelaskan Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap…
Praperadilan kedua Febrie ditolak, status tersangka TPPU sah Permohonan praperadilan yang diajukan Febrie Adriansyah terhadap…
Kebakaran di Arjuno-Welirang, lahan terbakar capai 334 hektare Kobaran api masih terlihat di kawasan Gunung…
Korban banjir Nepal capai 389 orang, warga diminta berhati-hati Jumlah korban meninggal dunia sekarang sudah…
Daftar terbaru harga emas antam di pegadain 28 Agustus 2026 Harga emas Antam di Pegadaian…
This website uses cookies.