Dari Pemeriksaan Polisi, Ucapan Emak-emak di Karawang Atas Inisiatif Sendiri
Polda Jawa Barat telah memeriksa tiga ibu yang diduga menyebarkan kampanye hitam terhadap Jokowi di Karawang, Jawa Barat. Hasilnya, ucapan yang mereka sampaikan saat mendatangi warga dilakukan atas inisiatif sendiri.
“Mereka spontan, memberikan video kemudian menambahkan narasi-narasi secara verbal kepada masyarakat yang diketemui door to door itu. Salah satunya yang viral satu masyarakat itu yang dipengaruhi opininya,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyodi Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/2).
Dedi menambahkan, ketiganya masing-masing memiliki perannya sendiri-sendiri dalam membuat video tersebut. Dua orang yang menyampaikan secara verbal dan satu orang lainnya merekam video.
“Setelah memvideo baru nanti dia membuat narasi-narasi tambahan, kemudian di-upload ke media sosial,” tambah Dedi.
Saat ini, lanjut Dedi, penyidik Dirreskrimsus Polda Jabar masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru.
“Belum (ada tersangka baru), masih dikembangkan. Kan baru hari ini dilakukan penahanan,” jelasnya.
ES, IP, dan CW dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Ketiganya diduga terlibat menyebarkan berita palsu terkait kampanye door to door yang mereka lakukan. Saat menemui warga mereka diduga menyebarkan fitnah untuk menyudutkan calon presiden Jokowi. Mereka mengatakan, jika Jokowi terpilih kembali, azan di masjid akan dilarang, pemakaian hijab dilarang, dan pernikahan sesama jenis akan diperbolehkan.
Video kampanye kepada warga itu semula diposting di akun medsos tersangka CW. Namun setelah viral, postingan dan akun medsos itu dihapus.
CW merupakan ketua Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandi (Pepes) Karawang.
Baca juga : TKN Dorong Polisi Usut Dalang Kampanye Hitam 3 Ibu yang Fitnah Jokowi
Sumber berita Dari Pemeriksaan Polisi, Ucapan Emak-emak di Karawang Atas Inisiatif Sendiri : kumparan
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.