Demi Bela Rizieq, Alumni 212 Ngotot Gelar Aksi Nuntut Jokowi Mundur
Presidium alumni 212 tetap berencana menggelar aksi yang meminta Presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya. Namun mereka bersikeras bahwa aksi meminta pergantian pemerintahan yang akan digelar itu bukan upaya makar.
Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo alias Ustaz Sambo, menyebut bahwa tuntutan massa kepada Presiden untuk mundur bukan makar. Ia beralasan bahwa tuntutan yang sama sudah sering diminta massa dalam sejumlah aksi terdahulu dan sudah berlangsung pada masa reformasi.
Sambo menyebut mahasiswa yang turun ke jalan saat meminta Presiden Soeharto mundur pada jaman reformasi bukan bertindak makar. “Boleh rakyat meminta Presiden mundur. Mandat tertinggi itu di tangan rakyat. Bukan makar,” kata Ustaz Sambo di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/6).
Menurut Sambo, aksi menuntut Presiden Joko Widodo diturunkan dari jabatannya tidak boleh dilarang, selagi masih berlangsung damai. “Yang tidak boleh kalau sudah sampai bakar-bakar ban,” ujar dia.
Sambo menyebut setiap tindakan masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum seharusnya dilindungi. Apalagi kebebasan penyampaian pendapat dilindungi konstitusi.
Presidium alumni 212 berencana menggelar aksi nasional menyusul ditetapkannya Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab, sebagai tersangka kasus dugaan pornografi. Selain ingin menyambut kepulangan Rizieq, meski belum jelas kapan, mereka akan menggelar demonstrasi di seluruh Indonesia dengan tuntutan Jokowi mundur dari jabatannya.
Baca juga : Presidium Alumni 212 Akan Gelar Aksi Bela Ulama 9 Juni
Sumber berita Demi Bela Rizieq, Alumni 212 Ngotot Gelar Aksi Nuntut Jokowi Mundur : kumparan
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.