Nasional

Dewan Pers Nyatakan Indopos Bersalah Dalam Berita Ahok Gantikan Ma’ruf

Dewan Pers Nyatakan Indopos Bersalah Dalam Berita Ahok Gantikan Ma’ruf

Dewan Pers menyatakan media Indopos bersalah terkait pemuatan berita mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal menggantikan Ma’ruf Amin jika terpilih dalam Pilpres 2019. Indopos dianggap menyalahi beberapa poin dalam Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber.

Bersalahnya Indopos tertuang dalam risalah penyelesaian bernomor 18/Risalah DP/II/2019 yang ditandatangani pada hari ini, Jumat (22/2). Media ini dianggap mengembangkan informasi yang masih bersifat rumor.

“Rumor tersebut dapat menimbulkan dampak negatif (hoaks yang diviralkan) dan menimbulkan sentimen SARA,” tertulis dalam salinan risalah Dewan Pers.

Dari keputusan itu, Indopos diminta memuat hak jawab dari Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf. Mereka juga diminta memuat permintaan maaf.

“Permintaan maaf kepada pengadu dan masyarakat selambat-lambatnya 3 hari setelah hak jawab diterima. Permintaan maaf dimuat dalam bentuk banner,” tertulis dalam risalah.

Menanggapi permintaan Dewan Pers, Pemimpin Redaksi Indopos Juni Armanto mengaku menerimanya. Dia menyatakan bakal langsung menjalankan permintaan Dewan Pers.

“Kita terima keputusan Dewan Pers. sejak awal ketika masuk aduan kita sudah serahkan dan ikutin prosedur Dewan Pers,” kata Juni.

Berita ‘Ahok Gantikan Ma’ruf Amin?’ dilaporkan Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf ke Dewan Pers. Berita itu dianggap merugikan Jokowi yang kini sedang mencalonkan kembali sebagai presiden.

 

 

Baca juga : Soal Berita Hoax Koran Indopos, Jokowi: Sangat Tidak Mendidik

 

 

Sumber berita Dewan Pers Nyatakan Indopos Bersalah Dalam Berita Ahok Gantikan Ma’ruf : kumparan

Mister News

Recent Posts

Enam anggota Polres positif narkoba sanksinya shalat lima waktu

Enam anggota Polres Positif Narkoba, sanksinya shalat lima waktu. Ada enam anggota Polres Hulu Sungai…

11 jam ago

Momen Presiden Prabowo Sopiri Marcon di Magelang

Momen Presiden Prabowo sopiri Marcon di Magelang. Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Prancing Emmanuel Marcon…

2 hari ago

6 Pejabat Emas Antam Divonis 8 Tahun Penjara

6 Pejabat emas Antam divonis 8 tahun penjara. Hakim pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memponis enam…

2 hari ago

Akhirnya Jaksa Agung bacakan surat tuntutan Markus Zarof Ricar

Akhirnya Jaksa Agung bacakan surat tuntutan Markus Zarof Ricar. Jaksa Agung membacakan surat tuntutan terhadap…

3 hari ago

Kejagung siduk Apartemen Stafsus Menteri Nadiem Makarim

Kejagung siduk Apartemen Stafsus Menteri Nadiem Makarim Penyidikan ini dengan kasus dugaan korupsi pengadaan leptop…

3 hari ago

Pabrik Skincare di Bekasi bikin Masker Pakai Tepung Tapioka

Pabrik skincare di Bekasi bikin masker pakai tepung tapioka. Polres Bekasi telah berhasil membongkar pabrik…

4 hari ago