Diduga Tak Bisa Bayar Taksi Online Sebesar Rp 20 Ribu, Pengemudi Taksi Online Kena Marah
Seorang pengemudi taksi online kena marah penumpangnya yang merupakan seorang wanita.
Video saat penumpang itu marah-marah turut viral di media sosial Instagram pada Senin (10/6/2019) yang turut diunggah oleh akun @makassar_iinfo.
Kemarahan wanita berbaju abu-abu tersebut diduga karena pengemudi meminta uang pembayaran sebesar Rp 20 ribu setelah berada di lokasi yang dituju.
Namun, si wanita enggan memberikan bayaran pada pengemudi online tersebut.
Diketahui berdasarkan bahasa yang digunakan kejadian ini diduga berada di Palembang.
Sesampainya di lokasi tujuan yang dipesan, pengemudi menurunkan penumpang lalu meminta uang pembayaran.
Si wanita tak memberikan uang namun malah memarahi pengemudi ojek online tersebut.
Penumpang itu beralasan seharusnya si pengemudi harusnya meminta uang pembayaran di lokasi penjemputan bukan sesampainya di lokasi tujuan.
“Gimana minta uangnya ke sana, enggak bawa di sini,” ujar penumpang.
“Ya kenapa mbak ke sini?,” sahut pengemudi.
Wanita tersebut juga sempat meminta dikembalikan ke lokasi awal jika pengemudi menginginkan pembayaran.
“Antar aku ke situ kalau kau minta duit,” kata si wanita.
“Mbak yang pesan mbak yang harus bayar lah,” sahut pengemudi.
Perdebatan pun tak terhindarkan di antara mereka, si wanita meminta agar besok si pengemudi berada di lokasi tujuan agar wanita tersebut bisa membayar.
Namun, pengemudi itu menolak dan memilih akan meninggalkan wanita tersebut.
*Hingga berita ini diturunkan, masih belum ada keterangan dari pihak-pihak terkait
Simak videonya dibawah ini:
Sumber Berita Diduga Tak Bisa Bayar Taksi Online Sebesar Rp 20 Ribu, Pengemudi Taksi Online Kena Marah: Tribunnews.com
Syarat dan ketentuan dapat diskon listrik 50% Juni-Juli 2025. Kabar baik dari pemerintah untuk masyarakat…
Akhirnya polisi tangkap bobotoh pelaku perusak stadion GBLA. Polres Bandung, Kombes Budi Sartono, akhinya menangkap…
Pemerintah akan berikan subsidi untuk pekerja di bawah Rp3,5 juta. Pemerintah akan menyalurkan bantuan Subsidi…
Menteri Zulkifli Hasan tegaskan dana Rp3 miliar untuk Koperasi Merah Putih ini bukan dari APBN.…
Awal Juni 2025 Pemerintah kasih diskon 50% Tarif Listrik untuk daya 1.300 VA ke bawah.…
Pemerintah resmi larang perusahaan tahan ijazah. Kementrian Ketenagakerjaan (Kemanaker) resmi melarang penahanan ijazah dan dokumen…
This website uses cookies.