Diduga Terlibat Aksi 22 Mei, Pimpinan Ponpes Ustaz Umar Burhanudin Diamankan
Densus 88 anti teror mengamankan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) At -taqwa di Kelurahan Cikidang Kabupaten Cianjur. Ustaz Umar Burhanudin diamankan karena diduga terlibat pada aksi kerusuhan 22 Mei lalu.
“Betul (kabar diamankan), untuk lengkapnya ke Kasatreskrim saja,” kata Kapolres Cianjur AKBP Soliyah melalui aplikasi pesan singkat, Senin (27/5) pagi tadi.
Kabar tersebut juga dibenarkan oleh pengelola Ponpes At-taqwa Sobihin. Selain membenarkan status Ustaz Umar berstatus selaku pemimpin Ponpes, Sobihin juga membenarkan kabar penangkapan oleh Densus 88.
“Diamankan Jumat (24/5) malam di sekitar Ponpes oleh anggota Densus,” ungkap Sobihin kepada wartawan.
Sobihin menjelaskan, Ustaz Umar diamankan untuk dimintai keterangan terkait keterlibatan dua santri At-taqwa yang ditangkap oleh Brimob saat kerusuhan di Petamburan, Jakarta 22 Mei lalu.
“Ustaz sempat diajak makan oleh personel Densus di sekitar Cianjur untuk berbuka puasa, saat itu beliau didampingi pengacara dan keluarganya ke Jakarta,” lanjutnya.
Ustaz Umar akan dimintai keterangan seputar amplop yang didapat dari dua santri yang diduga terlibat kerusuhan 22 Mei. Informasinya amplop tersebut digunakan untuk membayar massa aksi.
“Kepolisian menemukan amplop milik Ustaz Umar, namun itu untuk para santri yang selalu menjadi imam tarawih namun terbawa ke Jakarta oleh kedua santri tersebut, bukan untuk membiayai aksi 22 Mei kemarin,” pungkas dia.
Simak videonya dibawah ini:
Baca juga: Polisi Buru Lima Oknum Habib Diduga Bantu Pembakaran Polsek Tambelangan
Sumber Berita Diduga Terlibat Aksi 22 Mei, Pimpinan Ponpes Ustaz Umar Burhanudin Diamankan: Detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.