Dikawal Polisi, Wanita Perekam Video Ancam Jokowi Tiba di Polda Metro Jaya
Ina Yuniarti, wanita yang merekam video ketika tersangka Hermawan Susanto (27) mengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi), ditangkap polisi. Tiba di Polda Metro, Ina terlihat tertunduk lesu.
Pantauan detikcom, Ina tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/5/2019) pukul 18.02 WIB. Ina dikawal polisi dan polwan.
Selain Ina, seorang wanita berjilbab ikut turun dari mobil polisi. Belum diketahui siapa wanita itu dan apakah ada kaitannya dengan penangkapan Ina.
Keduanya terlihat tertunduk saat turun dari mobil. Polisi kemudian menggiring keduanya ke ruangan penyidik Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya.
Ina Y ditangkap di rumahnya di Grand Residence City, Bekasi, pada siang tadi. Ina Y ditangkap tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan penangkapan itu. Ina Y, disebut Argo, juga sudah mengakui merekam video tersebut.
“Yang bersangkutan mengakui bahwa dia adalah yang ada di video tersebut,” kata Argo kepada detikcom, Rabu (15/5).
Video itu kemudian beredar viral di media sosial. Dalam video yang direkam IY, Hermawan mengucapkan ancaman kepada Jokowi.
Ancaman itu dilontarkan Hermawan saat mengikuti demo di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakpus, pada Jumat (10/5). Hermawan sendiri mengaku mengucapkan ancaman itu karena emosi.
Dalam video tersebut, Ina tampak memegang ponsel dan mengarahkan videonya kepada Hermawan. Ina mengenakan kerudung berwarna biru dan kacamata hitam.
Simak videonya dibawah ini:
Baca juga: Polisi Menangkap Wanita Perekam Video Pria yang Ancam Penggal Jokowi
Sumber Berita Dikawal Polisi, Wanita Perekam Video Ancam Jokowi Tiba di Polda Metro Jaya: Detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.