Dilaporkan ke Polisi, Jonru Masih Buat Status SARA
Jonru Ginting resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kamis (31/8). Dia dilaporkan oleh pengacara bernama Muannas Al Aidid.
Muannas mengatakan, alasannya melaporkan Jonru Ginting ke polisi agar tak ada lagi penyebaran ujaran kebencian di media sosial.
Muannas menilai, postingan Jonru di media sosial sangat berbahaya. Menurut dia, jika dibiarkan, ujaran kebencian yang diungkapkan Jonru dapat memecah belah bangsa Indonesia.
“Ini berbahaya kalau ini dibiarkan karena dapat menimbulkan keresahan dan adu domba di tengah masyarakat,” katanya.
Dilaporkan ke polisi, Jonru sepertinya tak kapok untuk tetap membuat status yang mengandung unsur SARA.
Menanggapi dirinya dilaporkan, hari ini, Jumat (1/9) siang, Jonru mengunggah status di Facebook dengan menyertakan kata ‘Aseng’ yang jelas-jelas bernuansa SARA dan mengarah pada etnis tertentu.
Inilah status Jonru
Kita Warga Indonesia yang Masih SETIA pada NKRI, adalah PEMILIK SAH Negeri Ini. Kitalah Benteng Terakhir untuk Menyelamatkan Indonesia dari Kehancuran akibat PENJAJAHAN EKONOMI oleh Asing dan Aseng.
Ayo #SelamatkanIndonesia
Saya sudah menginfaqkan juwa dan raga saya untuk membela NKRI.
Bagaimana dengan Anda?
JANGAN PERNAH TAKUT MEMBELA KEBENARAN !!!
ALLAHU AKBAR !!!
@JonruGinting
Selain itu, pagi harinya dalam statusnya Jonru mengaku sejumlah pengacara papan atas Indonesia telah menawarkan diri untuk menampingi dirinya dalam kasus tersebut. Dia pun akan menyerahkan semua pernyataan terkait kasus ini lewat pengacaranya tersebut.
“Alhamdulillah, sejumlah pengacara papan atas Indonesia telah menyatakan bersedia mendampingi saya. Saya tak akan berkomentar apapun sehubungan dengan laporan tersebut. Insyaallah semuanya akan diwakili oleh pengacara saya,” katanya.
Dan inilah beberapa postingan dari Jonru di facebooknya:
Sumber Berita Dilaporkan ke Polisi, Jonru Masih Buat Status SARA : Infoteratas.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.