Dilaporkan ke Polisi karena Kicauan Bernada Kebencian, Ahmad Dhani Siap Diperiksa
Farhat Abbas, kuasa hukum Ahmad Dhani, angkat bicara soal kliennya yang dilaporkan pendukung Ahok-Djarot, Jack Lapian, di Polda Metro Jaya, Kamis (9/3/2017).
Farhat menyatakan bahwa Dhani sudah meminta maaf atas kicauannya di Twitter @AHMADDHANIPRAST yang menuai kontroversi.
Jika masih ada yang melapor karena merasa tersinggung, Farhat mempersilakan penyelidikan untuk menguji kicauan Dhani.
“Ya kita uji saja tentang dampaknya, siapa yang disebutkan,” kata Farhat kepada Kompas.com, Jumat (10/3/2017).
Farhat mengatakan, pihaknya belum menerima konfirmasi dari Ahmad Dhani tentang siapa yang sebenarnya dituju Dhani dalam sejumlah kicauannya.
Kendati demikian, Farhat memastikan kliennya akan mengikuti proses hukum yang berlaku. “Oh iya pastilah (siap diperiksa) sebagai warga negara yang baik,” ujar Farhat.
Kelompok pendukung Ahok-Djarot, yaitu BTP Network, melaporkan Ahmad Dhani, yang dikenal sebagai musikus, ke polisi pada Kamis (9/3/2017) malam terkait dengan penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian.
Dhani dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pada 6 Maret 2017, Dhani berkicau dengan menyinggung pendukung penista agama.
Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya – ADP
— Dhani Ahmad Prasetyo (@AHMADDHANIPRAST) March 6, 2017
Keesokan harinya, ia meminta maat atas kicauan itu. “Mohon Maaf saya kepada Majelis Penista Agama,jika cuitan saya di anggap menyakitkan – ADP”.
Sumber berita ( Dilaporkan ke Polisi karena Kicauan Bernada Kebencian, Ahmad Dhani Siap Diperiksa ) : kompas.com