Politik

Din Syamsudin Sebut Tuntutan Jaksa di Kasus Ahok Adalah Memainkan Hukum

Din Syamsudin Sebut Tuntutan Jaksa di Kasus Ahok Adalah Memainkan Hukum

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah 2005-2010 dan 2010-2015, Sekaligus  ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin, menilai putusan Jaksa Agung HM Prasetyo terhadap terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tajahaja Purnama (Ahok) sebagai tindakan mempermainkan hukum. Putusan satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun dinilainya terlalu ringan.

Keputusan itu, menurutnya, akan memunculkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Buntutnya juga akan muncul tindakan-tindakan ketidaktaatan pada hukum sampai dengan unjuk rasa menuntut keadilan.

“Itu mempermainkan hukum. Kasat mata bertentangan dengan yurisprudensi yang ada. Ini bukan soal karena ada seseorang yang dari agama tertentu, tidak. Ini negara berdasarkan hukum, harus ditegakkan,” ujar Din di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Selasa (25/4).

“Kalau ada ketidakadilan hukum seperti itu, apalagi gelagat mempermainkan hukum, ini akan menimbulkan distrust, ketidakpercayaan pada hukum. Akan menimbulkan disobedience, ketidaktaatan pada hukum, negara enggak akan sanggup,” jelasnya.

“Kalau pemerintah, kejaksaan agung, sampai pada presiden melindungi seorang tersangka apalagi menyangkut perkara penisataan agama yang sensitif, itu akan muncul reaksi-reaksi. Dan itu jangan dianggap sebagai makar, itu jangan dianggap sebagai radikalisme, jangan kemudian mau dipotong dengan undang-undang. Itu berarti pada hemat saya pemerintah semakin kehilangan akal sehat,” tambah Din.

Ia menilai pelanggaran hukum yang dilakukan Ahok sudah kasat mata terkait penistaan agama. Oleh karena itu ia mempertanyakan sikap penegak hukum yang, menurutnya, seolah justru membela Ahok.

 

Sumber Berita Din Syamsudin Sebut Tuntutan Jaksa di Kasus Ahok Adalah Memainkan Hukum : Kumparan.com

Mister News

Recent Posts

Akhirnya Jaksa Agung bacakan surat tuntutan Markus Zarof Ricar

Akhirnya Jaksa Agung bacakan surat tuntutan Markus Zarof Ricar. Jaksa Agung membacakan surat tuntutan terhadap…

9 jam ago

Kejagung siduk Apartemen Stafsus Menteri Nadiem Makarim

Kejagung siduk Apartemen Stafsus Menteri Nadiem Makarim Penyidikan ini dengan kasus dugaan korupsi pengadaan leptop…

13 jam ago

Pabrik Skincare di Bekasi bikin Masker Pakai Tepung Tapioka

Pabrik skincare di Bekasi bikin masker pakai tepung tapioka. Polres Bekasi telah berhasil membongkar pabrik…

2 hari ago

Kejagung Siap-Siap Menangkap Koruptor Besar

Kejagung siap-siap menangkap koruptor besar. Prabowo Subianto telah resmi mengeluarkan Peraturan Presiden No 66 Tahun…

2 hari ago

Gawat! Daya beli menurun drastis showroom mobil Honda banyak yang tutup

Gawat! daya beli menurun drastis showroom mobil Honda banyak yang tutup. Masyarakat mulai menyaksikan pemandangan…

2 hari ago

Syarat dan Ketentuan dapat Diskon Listrik 50% Juni-Juli 2025

Syarat dan ketentuan dapat diskon listrik 50% Juni-Juli 2025. Kabar baik dari pemerintah untuk masyarakat…

2 hari ago