Dinilai Selalu Minta Perlindungan Presiden, Fahri Sebut Novel Cengeng

Dinilai Selalu Minta Perlindungan Presiden, Fahri Sebut Novel Cengeng

Dinilai Selalu Minta Perlindungan Presiden, Fahri Sebut Novel Cengeng

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah lagi-lagi melontarkan kritikan untuk penyidik senior KPK Novel Baswedan. Fahri menyebut Novel kekanak-kanakan dan cengeng.

Selain serangkaian ketegangan antara Novel dan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman, Fahri juga mengungkap kasus Novel yaitu ketika ia dilaporkan dalam dugaan penganiayaan terhadap pencuri burung walet. Peristiwa itu diduga terjadi ketika Novel menjadi Kasat Reskrim di Polres Bengkulu tahun 2004.

“Ya gini deh, kalau ada risiko pekerjaan terima dong. Terima jadi pahlawan, tapi terima juga kalau diserang, karena enggak selamanya pahlawan itu ditandu, kadang kena tembak juga. Ya diterimalah, jangan kekanakan begitu, pokoknya pahlawan itu jangan cengeng, kalau enggak salah itu hadapi,” ujarnya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/9).

Menurutnya, Novel selalu meminta perlindungan Presiden guna terhindar dari proses hukum. Padahal kasus walet tersebut adalah kasus yang tragis karena ketika mulai disidik pada medio 2012, terpaksa harus dihentikan pada era Presiden SBY.

Puncaknya, pengadilan akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKPP) Nomor B 03/N.7.10/Eo.1/02/2016 yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, kasus Novel dihentikan karena tidak terbukti.

Kasus Novel kembali menguap dan disidik di Mabes Polri serta dinyatakan P21 pada tahun 2015. Setelah di Kejaksaan Negeri Bengkulu, jaksa kemudian membuat dakwaan dan sudah didaftarkan untuk disidang perdana di PN Bengkulu.

Novel Baswedan

“Jangan menghindar dan manasi presiden, minta presiden enggak memproses, bentuk tim ini dan itu. Kasus Bengkulu ini menurut saya tragis,” ucapnya.

Setelah SKPP keluar, korban penganiayaan tersebut mengajukan Judicial Review dan kasus walet kembali diproses di pengadilan. Sebagai seorang pahlawan, kata Fahri, Novel seharusnya bersedia menghadapi apapun serangan yang ditujukan pada dirinya. Karena pekerjaan menjadi pahlawan itu memang getir.

“Itu kan SKPP di-judicial review oleh keluarganya, keluarganya kan rakyat Indonesia juga. Keluarganya Mulyadi itu ya meninggal, bapaknya meninggal suaminya meninggal, artinya ada orang meninggal. SKPP-nya sekarang udah dikalahkan. Masuk pengadilan, hadapi dong,” terangnya.

“Jangan menganggap saya dimusuhin, dia (Novel) itu pahlawan, pahlawan itu memang begitu, jalani hidup yang pahit. Berani jadi pahlawan berani pahit getir juga dong. Pahlawan itu ada tepuk tangan ada huuu dan tersenyumlah di antara keduanya. Kalau saya, Novel dan KPK jangan kekanak-kanakan. Hukum lihatlah sebagai hukum,” pungkasnya.

Kasus burung walet Novel Baswedan kembali muncul setelah ‘serangan’ yang dialamatkan untuk Novel. Dulu kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Novel ke pencuri burung walet muncul saat riuh cicak vs buaya. Ia saat itu ditetapkan menjadi tersangka.

Namun, kisruh ini terhenti karena SBY memerintahkan penghentian kasus Novel. Yang terbaru, nama Novel kembali muncul saat dituding ‘menyerang’ Dirdik KPK Brigjen Aris Budiman.

 

 

Baca juga : Fahri: Serem, Pak Jokowi Percaya Betul dengan Projo Ketimbang Partai

 

 

Sumber berita Dinilai Selalu Minta Perlindungan Presiden, Fahri Sebut Novel Cengeng : kumparan