Dirjen Imigrasi Siap Cabut Paspor Habib Rizieq Jika Diminta
Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie menyatakan siap untuk membantu Polri dalam penyidikan terkait kasus baladacintarizieq. Termasuk jika polisi meminta untuk mencabut pasor Rizieq Shihab.
“Tentu imigrasi menyesuaikan pola yang dilakukan oleh penyidik Polri. Apakah mau diperlukan dengan cara pencabutan paspor untuk memudahkan, bahkan yang bersangkutan kembali ke Indonesia dengan cepat,” ujar Ronny saat ditemui wartawan di Kemenkumham, Kamis (22/6).
Ronny menjelaskan, paspor merupakan bagian dari perlindungan negara kepada setiap warga negara. Tetapi, ketika ada kaitannya dengan proses penegakan hukum, bisa dilakukan pencabutan paspor untuk memudahkan yang bersangkutan agar cepat kembali ke Indonesia.
Saat ditanya mengenai koordinasinya dengan Polri, Ronny mengatakan ia menyerahkan semuanya kepada Polri. “Soal taktis semua kita serahkan kepada penyidik, polri maunya seperti apa, Karena imigrasi punya kewenangan yang bisa digunakan untuk melengkapi apa yang dibutuhkan oleh penegak hukum,” jelas Ronny.
Namun, Ronny mengaku, sampai saat ini dia baru berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait pencabutan paspor Rizieq tersebut.
“Karena penyidik Polri yang menangani kasus ini adalah penyidik Polri yang ada di Polda Metro Jaya, saya berkoordiansi dengan Kapolda Metro Jaya,” sambung Ronny.
Sumber Berita Dirjen Imigrasi Siap Cabut Paspor Habib Rizieq Jika Diminta : Kumparan.com