Ditangkap Polisi, Lieus Sungkharisma: Saya Seperti Diobok-obok, Tidak Adil
Juru Kampanye Nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Lieus Sungkharisma merasa kecewa terkait upaya penangkapan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya terkait tuduhan kasus makar.
Hal itu disampaikan Lieus ketika digelandang gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dengan dikawal beberapa anggota polisi, Lieus langsung masuk menuju ruang pemeriksaan. Dari pantuan Suara.com, terlihat tangan Lieus diikat tali tis ketika turun dari mobil petugas.
“Saya langsung ditarik, saya diangkat, kaya obok-obok ya kan. Tidak adil lah ini-lah,” ujar Lieus sambil berjalan menuju ruangan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (20/5/2019).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengakui penyidik Polda Metro Jaya telah membekuk Lieus. Penangkapan dilakukan setelah Bareskrim Polri melimpahkan kasus dugaan makar ke Polda Metro Jaya.
“Ya benar (yang bersangkutan sudah ditangkap),” ujarnya saat dikonfirmasi.
Diketahui, sejak dilaporkan ke Bareskrim Polri, Lieus belum pernah memenuhi panggilan polisi atas tuduhan makar. Bahkan, Lieus tercatat dua kali mangkir dari panggilan polisi atas kasus itu.
Saat dipanggil penyidik Bareskrim pada Jumat (17/5/2019) lalu, justru menghadiri acara Deklarasi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat yang digelar di Rumah Perjuangan Rakyat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.
Kasus ini berawal setelah Lieus dilaporkan seorang warga bernama Eman Soleman ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5/2019) malam. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim.
Dalam laporan polisi itu, Lieus disangkakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis jo Pasal 107.
Simak videonya dibawah ini:
Baca juga: Mangkir 2 Kali, Polda Metro Jaya Tangkap Lieus Sungkharisma Terkait Dugaan Makar
Sumber Berita Ditangkap Polisi, Lieus Sungkharisma: Saya Seperti Diobok-obok, Tidak Adil: Suara.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.