Dituding Rusak Baliho SBY, PDIP: Andi Arief Jangan Komentar Sembarangan
Politikus Partai Demokrat (PD) Andi Arief menyebut, pelaku perusakan baliho SBY hingga spanduk dan bendera PD mengaku beraksi atas perintah pengurus PDIP. PDIP heran dengan tudingan itu.
Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan DPP PDIP Eva Kusuma Sundari menilai tudingan itu tidak masuk akal. Mengingat, seperti kata SBY, mantan Presiden ke-6 RI itu bukan rival Jokowi pada Pilpres 2019 ini.
“Aneh, yang nyapres PS (Prabowo Subianto) kok ngerusak (baliho) Pak SBY. Padahal Pak Beye nggak nyaleg. PDIP masih waras,” ujar Eva, kepada wartawan, Sabtu (15/12/2018).
Eva mengatakan, Riau bukanlah basis PDIP. Sehingga, tidak mungkin pihaknya mencari ‘gara-gara’ di wilayah yang bukan markas banteng itu.
“Riau bukan basis PDIP tentu tidak akan cari gara-gara yang mempersempit peluang menang di bukan wilayah basis banteng,” katanya.
Untuk itu, Eva meminta Andi Arief untuk tidak sembarangan mengeluarkan pernyataan. Dia juga meminta agar permasalahan ini diserahkan kepada aparat kepolisian.
“Sebaiknya tidak comment yang tendensius, serahkan ke polisi,” ujar Eva.
Sebelumnya, Andi Arief mengungkapkan dari pelaku, didapatkan keterangan bahwa ‘order’ perusakan atribut PD berasal dari PDIP. Selain itu, juga diperoleh informasi bahwa pelaku berjumlah 35 orang yang dibagi dalam 5 kelompok.
“Keterangan pelaku perusakan yang ditangkap DPC Demokrat malam tadi menyebut dia disuruh Pengurus PDIP,” kata Andi Arief di akun Twitter-nya dan mengizinkan detikcom mengutipnya.
Satu pelaku sebelumnya memang sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Polisi menangkap pemuda bernama Heryd Swanto (22) yang hingga kini masih diperiksa intensif terkait motifnya.
Baca juga : Andi Arief: Pelaku Rusak Baliho SBY Mengaku Disuruh Pengurus PDIP
Sumber berita Dituding Rusak Baliho SBY, PDIP: Andi Arief Jangan Komentar Sembarangan : detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.