Diusulkan Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Ahok Bisa Bebas Januari 2019
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendapatkan total remisi atau pengurangan hukuman selama 3 bulan 15 hari. Ahok pun diperkirakan akan bebas pada Januari 2019.
“Diperkirakan akan bebas pada bulan Januari 2019,” ucap Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Ade Kusmanto kepada detikcom, Senin (10/12/2018).
Ade menyebut perkiraan itu dihitung dari tanggal awal Ahok ditahan yaitu 9 Mei 2017. Ahok seharusnya menjalani masa hukuman sesuai vonisnya yaitu 2 tahun penjara.
Ahok sebelumnya mendapat remisi pada 17 Agustus 2018 selama 2 bulan. Selain itu pada Natal 2017, Ahok juga mendapat remisi selama 15 hari. “Pada tanggal 25 Desember 2018 ini diusulkan untuk mendapatkan remisi Natal 1 bulan,” imbuh Ade.
Sedangkan untuk Natal tahun ini, Ahok diusulkan mendapatkan remisi selama 1 bulan sehingga total remisi yang didapat Ahok yaitu 3 bulan dan 15 hari.
Ahok divonis pada 9 Mei 2017 karena terbukti bersalah melakukan penodaan agama atas pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Di tanggal yang sama itu pula Ahok ditahan.
Baca juga : Langkah Humphrey Djemat, Dulu Bela Ahok, Kini Dukung Prabowo
Sumber berita Diusulkan Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Ahok Bisa Bebas Januari 2019 : detik.com
Prabowo apresiasi Timnas Indonesia juara piala ASEAN 2026 Kemenangan Timnas Indonesia di final FIFA ASEAN…
Garuda juara piala ASEAN 2026, Erick Thohir sebut rasa bangga Kemenangan Timnas Indonesia atas Thailand…
Hasil final Timnas Garuda Vs Thailand, juara piala ASEAN 2026 Pertandingan yang berlangsung di Stadion…
Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid wafat, Muhammadiyah berduka Duka menyelimuti keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU)…
Jennifer Coppen manjakan Justin cetak gol lawan Thailand Bukan perhiasan atau barang mewah yang disiapkan…
Wasit Uzbekistan pimpin Garuda Vs Thailand, FIFA ASEAN Cup 2026 Pertandingan Timnas Indonesia melawan Thailand…
This website uses cookies.