Langkah Humphrey Djemat, Dulu Bela Ahok, Kini Dukung Prabowo

Langkah Humphrey Djemat, Dulu Bela Ahok, Kini Dukung Prabowo

Langkah Humphrey Djemat, Dulu Bela Ahok, Kini Dukung Prabowo

Capres Prabowo Subianto mendapat dukungan dari Humphrey Djemat selaku Ketum PPP Muktamar Jakarta. Menilik ke belakang, Humphrey dulu membela Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam persidangan penistaan agama.

Pada 2016, pilihan PPP, yang masih terbelah antara kubu Romahurmuziy dan kubu Djan Faridz, juga terbelah di Pilgub DKI. PPP kubu Djan Faridz mendukung calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dukungan itu juga dibuktikan lewat pembelaan saat Ahok menghadapi persidangan kasus penistaan agama.

Humphrey saat membela Ahok

Kala itu, Ahok dibela 34 pengacara bernama Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika, yang berasal dari unsur parpol dan relawan. Salah satu pengacara Ahok adalah Humphrey Djemat, yang ketika itu Ketua DPP PPP kubu Djan.

“Pemeriksaan saksi-saksi adalah pertempuran sesungguhnya, sehingga kita harus berusaha sekuat tenaga untuk memenangkan pertempuran itu. Saksi-saksi mereka (pelapor) akan kita bongkar habis. Ini yang menentukan untuk memenangkan peperangan nanti. Putusan sela ini baru babak awal,” kata Humprey dalam keterangan tertulis pada 29 Desember 2016 di sela-sela rangkaian sidang Ahok.

Humphrey saat mendampingi Ahok

Langkah Humphrey Djemat, Dulu Bela Ahok, Kini Dukung Prabowo

Dalam sidang pada 31 Januari 2017, Humphrey pernah ikut bertanya kepada Ketum MUI Ma’ruf Amin selaku saksi. Saat itu, Humphrey bertanya apakah Ma’ruf pernah menerima telepon dari Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hal itu ditepis Ma’ruf.

Saat Ahok dituntut 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun, Humphrey juga angkat bicara. Ketika itu, Humphrey menegaskan menghormati tuntutan jaksa dan fokus menyusun pleidoi.

“Itu tuntutan jaksa. Tentu kita menghormati tuntutan jaksa. Nanti kita pelajari dulu, karena kita baru mendengar. Kita harus baca secara teliti, nanti kita tuangkan ke dalam pleidoi,” kata Humphrey pada 20 April 2017.

Pada akhirnya, Ahok divonis 2 tahun bui. Ahok masih menjalani masa hukuman hingga saat ini di Mako Brimob, sedangkan perjalanan Humphrey berlanjut.

PPP kubu Humphrey Djemat saat mendukung Prabowo

Pada Juli 2018, Djan Faridz mengundurkan diri dari posisi Ketum PPP Muktamar Jakarta dan Humphrey jadi Plt ketum. Kubu tersebut lalu mengadakan muktamar lagi pada 15 November 2018 dan menetapkan Humphrey resmi sebagai ketum dan mengarahkan dukungan di Pilpres 2019 ke Prabowo-Sandiaga.

Sikap ini berbeda dengan PPP kubu Romahurmuziy (Rommy), yang sejak awal mendukung pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019. Kubu Rommy tetap menganggap kubu Humphrey ilegal dan kepengurusan yang dibentuk di Muktamar PPP kubu Humphrey hanya ilusi.

Namun hal itu tidak menyurutkan laju PPP kubu Humphrey. Pada 28 November 2018, Humphrey mengajak PPP kubunya menemui capres Prabowo Subianto dan memberikan dukungan. Prabowo pun menyambutnya dengan tangan terbuka.

“Saya pada malam hari ini telah terima kedatangan pimpinan PPP hasil Muktamar Jakarta yang telah diakui MA. Saya terima deklarasi PPP Muktamar Jakarta. Saya terima dukungan penuh tanggung jawab dengan penuh tekad untuk tidak mengecewakan rakyat dan bangsa Indonesia seluruhnya,” kata Prabowo di kediamannya, Jl Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018).

 

 

Baca juga : Optimis Kuasa Hukum, Ahok Bebas dari Dugaan Penodaan Agama

 

 

Sumber berita Langkah Humphrey Djemat, Dulu Bela Ahok, Kini Dukung Prabowo : detik.com