Djan Faridz Membenarkan Lulung Telah Dipecat dari PPP, Pemecatan berlaku per hari Senin ini. Adapun aturan partai yang dilanggar karena Lulung dan anggota DPW PPP DKI versi Muktamar Jakarta mendeklarasikan dukungan mereka kepada pasangan calon gubernur-wakil gubernur nomor pemilihan tiga DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta Djan Faridz membenarkan telah memecat Ketua DPW PPP DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung.
“Betul (Lulung dipecat). Karena melanggar AD/ART partai,” kata Djan, melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (13/3/2017).
Sedangkan DPP PPP yang dipimpinnya menyatakan dukungan kepada pasangan calon gubernur-wakil gubernur nomor pemilihan dua DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.
“Betul sekali (pemecatan terkait dukungan Lulung kepada Anies-Sandiaga),” kata mantan Menteri Perumahan Rakyat tersebut.
“Haji Lulung sudah kami beri surat peringatan 1, 2, dan 3 sebelumnya. Puncaknya, dia mendeklarasikan dukungan pasangan cagub lain yang berbeda dari keputusan DPP, yakni dukung Ahok-Djarot,” kata Djan. (Baca: Gelar Deklarasi, Lulung Nyatakan PPP DKI Dukung Anies-Sandi)
Djan mengaku sudah menghubungi Lulung berkali-kali untuk membicarakan mengenai Pilkada DKI Jakarta 2017 dan sanksi yang akan diterima Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta tersebut
Sikap resmi pemecatan sendiri akan dilakukan pada Senin (13/3/2017), malam ini di kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Perbedaan arah dukungan ini merupakan yang kedua kalinya terjadi.
Pada Pilkada DKI putaran pertama, DPW PPP DKI versi Muktamar Jakarta justru memberikan dukungan untuk pasangan nomor satu, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.
Lulung: Saya Berdiri di Belakang Orang yang Lawan Ahok
Sumber Berita Djan Faridz Membenarkan Lulung Telah Dipecat dari PPP : Kompas.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.