Dokter Kosmetik Richard Lee Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya 6 Maret 2026

Dokter Kosmetik Richard Lee Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya 6 Maret 2026

Dokter kosmetik Richard Lee resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya 6 Maret 2026

YouTuber sekaligus Dokter kecantikan Richard Lee resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya pada Jumat 6 Maret 2026 malam.

Sebenarnya sebelumnya ia hanya dikenakan wajib lapor dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Polisi mengungkapkan alasan utamanya adalah karena Richard Lee tidak memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan tambahan pada 3 Maret 2026.

“Berdasarkan pertimbangan, tindakan Tersangka DRL dinilai menghambat penyidikan antara lain, tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas.” kata Polisi, Jumat 6 Maret 2026.

“Justru pada hari tersebut tersangka diketahui melakukan live pada akun TikTok,” tambahnya.

Tak hanya itu, Richard Lee juga disebut tidak menjalankan kewajiban lapor yang menjadi syarat penangguhan penahanan.

“Tersangka juga mangkir wajib lapor pada hari Senin, 23 Februari 2026 dan Kamis, 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas,” katanya.

Polisi akhirnya memutuskan untuk menahan Dokter Richard Lee.

“Atas dasar hal tersebut, terhadap tersangka DRL dilakukan penahanan pada pukul 21.50 WIB di rutan Polda Metro Jaya.” jelasnya.

“Sebelumnya melaksanakan penahanan, tersangka dilakukan pengecekan kesehatan oleh Biddokes Polda Metro Jaya,” sambungnya.

Kasus ini berawal dari laporan Samira Farahnaz atau suka dipanggil Dokter Detektif (Doktif) pada akhir 2024 soal dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

Beberapa produk milik Richard Lee diduga melakukan overclaim terhadap kandungannya.

Baca juga: CEO Sayurbox, Amanda Susanti Cole yang mengurus kebun keluarga di Sukabumi