DPR Minta Pelaku Penyekapan Pacar di Bandung Dihukum Kebiri

DPR Minta Pelaku Penyekapan Pacar di Bandung Dihukum Kebiri

DPR minta pelaku penyekapan pacar di Bandung dihukum Kebiri

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah dengan keras kasus penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan oleh Taufik Hidayat usia 30 tahun terhadap pacarnya yang berinisial YTR berusia 29 tahun selam hampir tiga tahun.

Abdullah meminta aparat penegak hukum memberikan sanksi maksimal berupa hukuman kebiri kepada pelaku.

“Kejahatan ini bukan sekadar penganiayaan biasa, ini adalah tindakan yang merampas kebebasan dan menghancurkan martabat korban secara berulang dalam kurun waktu yang panjang. Pelaku layak mendapat hukuman kebiri,” kata Abdullah, Kamis 25 Juni 2026.

Tak hanya itu, ia juga mengapresiasi langkah Polda Jawa Barat yang bergerak cepat menangkap pelaku dan meminta proses hukum dilanjutkan secara tegas tanpa kompromi.

Menurutnya, hukuman kebiri layak dipertimbangkan mengingat pelaku diduga memiliki riwayat kekerasan berulang, termasuk terhadap mantan istrinya.

“Fakta bahwa pelaku diduga pernah melakukan kekerasan terhadap mantan istrinya menunjukkan pola perilaku yang berbahaya,” kayanua.

“Hukuman kebiri tidak saja sebagai bentuk penghukuman, tetapi juga upaya melindungi masyarakat, khususnya kaum perempuan, dari potensi ancaman pelaku di masa mendatang,” tambahnya.

Abdullah juga meminta kepolisian untuk membuka posko pengaduan untuk memfasilitasi kemungkinan adanya korban lain yang belum berani melapor.

“Jika memang ada korban lain yang selama ini belum berani bersuara, negara harus hadir memberikan perlindungan penuh, baik secara hukum maupun pendampingan psikologi,: tegasnya.

Polda Jawa Barat mengonfirmasi tengah mendalami kabar adanya korban lain dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan pihaknya menerima sejumlah postingan media sosial dari pihak yang mengaku pernah menjadi korban Taufik Hidayat.

“Kami membuka ruang bagi siapa pun yang merasa menjadi korban untuk melapor,” kata Hndra.

Baca juga: Yuvita minta keadilan, Taufik harus rasakan apa yang ia rasakan