DPR panggil BGN untuk meminta klarifikasi soal masalah puluhan ribu motor listrik MBG
Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR) melalui Komisi IX akan panggil BGN untuk dimintai klarifikasi dan pertanggugjawaban resmi.
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, menilai pengadaan tersebut bermasalah, terutama jika benar sebelumnya sempat ditolak oleh Kementerian Keuangan RI.
Tak hanya itu, ia juga mengkritik keras langkah tersebut karena dinilai berpotensi menjadi pemborosan di tengah kondisi fiskal negara yang sedang tertekan.
Menurutnya, program gizi seharusnya tidak dijadikan ajang proyek pengadaan yang tidak jelas urgensinya.
Komisi IX pun memastikan akan segera memanggil BGN. DPR menegaskan penggunaan anggaran negara harus transparan dan akuntabel.
“Kami akan meminta pertanggungjawaban resmi. Anggaran negara tidak boleh digunakan tanpa akuntabilitas yang jelas,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BGN, Dadan Hindayana menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik tersebut merupakan bagian dari anggaran tahun 2025 untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Namun, di sisi lain Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku pernah menolak pengajuan pengadaan motor dan komputer untuk program MBG pada tahun sebelumnya.
Beliau menilai anggaran seharusnya difokuskan pada kebutuhan utama, yaitu penyediaan makanan bergizi.
Purbaya beri pesan penting buat Pemda sebelum kena Reshuffle Beberapa jam sebelum posisinya sebagai Menteri…
Profil Yudo Sadewa, Anak Purbaya viral usai ayahnya dipecat Nama Yudo Sadewa ikut ramai setelah…
Intip kekayaan Suahasil Nazara, Menkeu baru pengganti Purbaya Suahasil Nazara resmi dipercaya mengemban jabatan Menteri…
Reaksi anak Purbaya usai ayahnya dicopot, ini kata Yudo Sadewa Kabar pergantian Menteri Keuangan Purbaya…
Jadwa; Hyundai Hillstate & Megawati Hangsetri, KOVO Cup 2026 Megawati Hangestri bakal menjalani tantangan baru…
Betrand Peto angkat bicara soal pelecehan, Onyo jaga nama ortu Betrand Peto akhirnya memberikan pernyataan…
This website uses cookies.