DPR tolak APBN untuk Haji, Said Abdullah sampaikan alasannya
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menegaskan pendapatan dan belanja negara APBN) tidak bisa digunakan untuk menekan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027.
Menurutnya, penggunaan APBN untuk membiayai haji tidak tepat baik dari sisi prinsip maupun syariat, mengingat ibadah haji diperuntukkan bagi mereka yang mampu secara lahir dan batin.
“Ya itulah repotnya. Orang naik haji itu bagi orang yang mampu. Lahir dan batin.” kata Said, Rabu 8 Juli 2026.
“Kalau orang yang mampu kemudian pemerintah diminta turun tangan, itu akan jadi problem dari sisi syar’i.”
Sait juga menilai, penggunaan APBN untuk membantu biaya haji juga tidak adil karena masih banyak masyarakat miskin yang lebih membutuhkan dukungan negara.
“Tapi kalau orang yang mau naik haji pakai APBN, lah yang miskin masih banyak ini. Masa kita suruh bantuin yang mampu? Jangan dong,” tegasnya.
Ia juga menyebut solusi untuk menekan kenaikan biaya haji seharusnya datang dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), bukan dari kas negara.
Menurutnya, BPKH perlu meningkatkan hasil pengelolaan dana haji agar nilai manfaat yang diperoleh dapat digunakan untuk menutup kenaikan biaya penyelenggara.
“Lebih baik jangan pemerintah. BPKH yang selama ini manampung dana jemaah haji, supaya dia hasil usahanya ditambah, diperbesar, hingga punya kemampuan dari sisa-sia keuntungan hasil usaha untuk menambal kekurangan atau kenaikan ongkos haji,” kata Said.
Tak hanya itu, Said juga menegaskan ia tidak pernah merekomendasikan penggunaan APBN untuk membiayai atau menekan ongkos haji.
“Saya tidak pernah merekomendasikan hal yang seperti itu karena ya, problem syar’i-nya. Itu saja,” ucapnya.
Baca juga: Bukti sudah lengkap, Ruben Onsu bersiap jalani sidang perdana

