Nasional

DPR Ungkap Soal Perbedaan Narasi Kebakaran Santri di Lombok

DPR ungkap soal perbedaan narasi kebakaran santri di Lombok

Komisi III DPR RI, Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII, menyoroti adanya perbedaan narasi terkait penyebab dugaan membakar tiga santri di Pondok Pesantren Royidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendpat umum (RDPU) Komisi III bersama Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimun) Polda NTB, Kapolres Lombok Tengah, kuasa hukum korban, dan lembaga Perlindungan Anak (LPA).

Menurut keterangan korban dan keluarga, kejadian yang terjadi pada 13 Desember 2025 itu bermula dari dendam seorang kakak kelas korban.

Yang sebelumnya mendapat hukuman dari pidak pesantren akibat dilaporkan korban karena tindakan perundungan.

Pelaku diduga mengancam akan membakar korban, lalu mengajak beberapa santri.

Santri masuk ke ruangan kosong dan menggunakan bahan bakar yang membuat kebakaran.

Sehingga tiga santri mengalami luka bakar serius dan satu di antaranya meninggal dunia.

Namun, penjelasan yang disampaikan Kementerian Agama berdasarkan informasi dari pihak pesantren menyebut kronologi yang berbeda.

Kejadian disebut bermula dari aktivitas para santri membuat ketapel.

Yang kemudian berujung pada kebakaran akibat tumpahan bensin, bukan karena unsur kesengajaan.

Hinca menegaskan perbedaan keterangan ini menjadi salah satu fokus utama yang perlu diuji melalui proses penyelidikan yang independen dan berbasis alat bukti.

Ia menilai perbedaan narasi antara pihak korban dan pihak pesantren berpotensi memengaruhi arah penyidikan.

Sehingga penting bagi kepolisian untuk memastikan fakta sebenarnya berdasarkan keterangan saksi, alat bukti, dan hasil penyidikan, bukan sekedar keterangan sepihak.

Kepolisian sejauh ini telah meningkatkan status perkara dari penyidikan menjadi penyidikan, dengan memerika pelapor, korban, dan sejumlah saksi.

Baca juga: Hotman kritik Kapolres Lombok tak diizinkan temui santri korban
Penguin

Recent Posts

Ayah Kandung diduga Cabuli Anak, Korban dipaksa Minum Pil KB

Ayah kandung diduga cabuli anak, korban dipaksa minum pil KB Jajaran Polsek Lolayan mengamankan seorang…

4 jam ago

Kasus Kematian Dr Magang Kalibata, Menkes Budi Buka Suara

Kasus kematian Dr Magang Kalibata, Menkes Budi buka suara Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin…

4 jam ago

Main HP saat zoom, Korwil BGN Kayong Utara dipindah ke Papua

Main HP saat zoom, Korwil BGN Kayong Utara dipindahkan ke Papua Koordinator Wilayah (Korwil) Badan…

6 jam ago

Kasus Penganiayaan ART Memanas, Erin Wartia Bakal Diperiksa

Kasus penganiayaan ART memanas, Erin Wartia bakal diperiksa Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan nama Rien…

6 jam ago

Muak Difitnah Pakai Jabatan Ramzi, Asila Maisa Lapor ke Polisi

Muak difitnah pakai jabatan Ramzi, Asila Maisa lapor ke Polisi Muak dengan tudingan yang menyebar…

1 hari ago

Ucapan Cie Curhat jadi Ramai, Lurah Paya Pasir Medan Disanksi

Ucapan Cie Curhat jadi ramai, Lurah Paya Pasir Medan disanksi Buntut dari aksi tak etisnya…

1 hari ago

This website uses cookies.