Dua Orang Teroris yang Ditangkap di Bima, Targetkan Bom Mapolsek
Tim Densus 88 Antiteror mengamankan bom rakitan dari dua terduga teroris yang ditangkap di Bima, NTB. Bom itu serupa dengan bom yang digunakan dalam insiden teror di Kampung Melayu, Jakarta Timur.
“Itu jaringan JAD Bima. Kami dapat pelaporan dari masyarakat,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto dalam keterangannya, Minggu (18/6/2017) malam.
Dari hasil penelusuran Densus 88, akhirnya dua orang terduga teroris ditangkap. Barang bukti yang diamankan dari kedua terduga teroris itu satu tipe dengan bom yang digunakan dalam insiden Kampung Melayu akhir Mei lalu.
“Pelaporan dari masyarakat diselidiki Densus, dicek, dilakukan penangkapan,” kata Setyo.
“Barang bukti seperti (insiden) Kampung Melayu. Tipikal nya sama karena kelompok JAD berafiliasi sama ISIS,” imbuhnya.
Meski begitu, kelompok terduga teroris yang ditangkap di Bima ini tidak terkait dengan kelompok bomber Kampung Melayu. Ada pun barang bukti yang disita dari terduga teroris di Bima ini adalah bom rakitan yang sudah jadi serta beberapa barang lainnya.
“Aseton, H2O3, TATP, pedang samurai, senapan angin, sangkur, handphone, laptop, dan flashdisk,” terang Setyo sebelumnya.
Dua orang yang ditangkap Densus 88 itu berinisial NH dan K. Keduanya ditangkap pada Sabtu (17/6). Mereka berencana melakukan pengeboman Mapolsek Wahom, Bima.
“Kalau semalam tidak diungkap Densus, sudah meledakkan polsek itu,” Setyo menambahkan.
Baca juga : Dua Pelarian Poso Diciduk Densus 88 di Bima NTB
Sumber berita Dua Orang Teroris yang Ditangkap di Bima, Targetkan Bom Mapolsek : detik
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.