Nasional

Dukung Perppu Ormas, Jimly: Jangan Biarkan Orang Bebas Bablas Tanpa Kendali

Dukung Perppu Ormas, Jimly: Jangan Biarkan Orang Bebas Bablas Tanpa Kendali

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqqie mendukung langkah pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017. Jimly menyarankan pihak-pihak yang berseberangan menempuh jalur hukum.

“Kita harus tetap memberi ruang kepada mereka yang tidak setuju. Satu, melakukan perlawanan hukum. Ada forum untuk melawan hukum terhadap Perppu ini adalah di MK (Mahkamah Konstitusi),” kata Jimly dalam diskusi di Gado-gado Boplo, Jalan Gereja Theresia, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2017).

“Saya harapkan MK bisa menerima Perppu sebagai objek judicial review. Agar diuji segi konstitusionalitasnya, baik dari prosedur maupun materinya. Jangan menunggu Perppu ini menimbulkan korban,” ujarnya.

Jimly mengatakan pengajuan uji materi dapat dilakukan jika memang ditemukan poin-poin yang dikhawatirkan melanggar HAM. Dia juga menegaskan, sebelum ada keputusan dari MK, Perppu tersebut tetap berlaku.

“Kalau misalnya ada pelanggaran human right yang menimbulkan korban, maka Perppu itu harus bisa diuji oleh MK. Tapi MK tidak punya kewenangan untuk memberi, misalnya keputusan sela. Sebab, sebelum diputus final oleh MK, Perppu ini berlaku,” ucapnya.

Jimly juga mendorong ormas yang nantinya dibubarkan karena Perppu tersebut bisa melakukan langkah hukum dengan mengajukan banding di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dia menjelaskan, jika memang ormas tersebut menang di PTUN, pemerintah wajib merehabilitasi nama baik ormas tersebut.

“Kalau misalnya Perppu dipraktikkan, misalnya membubarkan salah satu ormas, misalnya HTI. HTI harus dipahami tetap mempunyai hak untuk membela diri untuk melawan keputusan yang dinilai semena-mena,” tuturnya.

“Jadi nanti di Pengadilan TUN bisa dipersoalkan. Keputusan pemerintah yang membatalkan badan hukum bisa dibatalkan oleh pengadilan TUN. Sehingga wajib direhabilitasi,” ujarnya.

Jimly mengimbau masyarakat tidak berprasangka buruk terhadap pemerintah. Dia mengapresiasi kebijakan pemerintah yang dinilai akan melindungi kepentingan bangsa secara luas.

Pemerintah melalui Menkopolhukam Wiranto terbitkan Perppu no:2 tahun 2017 tentang ormas

“Ini sistem demokrasi, justru dalam sistem demokrasi kita memerlukan hadirnya kepemimpinan negara. Jangan biarkan semua orang bebas bablas tanpa kontrol, tanpa kendali. Dan orang menyalahgunakan kebebasan,” katanya.

Jimly menyarankan pemerintah tetap berdialog dengan pihak-pihak yang berseberangan. Ia juga mengajak pemerintah mencegah perdebatan yang tidak sehat di media sosial.

“Jadi fair saja, tapi sekali lagi harus ada dialog yang luas. Jadi pemerintah harus inisiatif menggunakan dialog yang luas. Jangan membiarkan satu kelompok mendukung, lalu membiarkan kelompok yang lain untuk menolak. Ini tidak sehat,” tuturnya.

 

Baca juga : Ini Alasan Pemerintah Terbitkan Perppu 2/17 Soal Ormas

 

 

Sumber berita Dukung Perppu Ormas, Jimly: Jangan Biarkan Orang Bebas Bablas Tanpa Kendali : detik

Mister

Recent Posts

Purbaya beri Pesan penting buat Pemda Sebelum kena Reshuffle

Purbaya beri pesan penting buat Pemda sebelum kena Reshuffle Beberapa jam sebelum posisinya sebagai Menteri…

16 jam ago

Profil Yudo Sadewa, anak Purbaya Viral usai Ayahnya Dipecat

Profil Yudo Sadewa, Anak Purbaya viral usai ayahnya dipecat Nama Yudo Sadewa ikut ramai setelah…

17 jam ago

Intip Kekayaan Suahasil Nazara, Menkeu baru pengganti Purbaya

Intip kekayaan Suahasil Nazara, Menkeu baru pengganti Purbaya Suahasil Nazara resmi dipercaya mengemban jabatan Menteri…

1 hari ago

Reaksi Anak Purbaya usai Ayahnya Dicopot, Ini kata Yudo Sadewa

Reaksi anak Purbaya usai ayahnya dicopot, ini kata Yudo Sadewa Kabar pergantian Menteri Keuangan Purbaya…

1 hari ago

Jadwal Hyundai Hillstate & Megawati Hangestri, KOVO Cup 2026

Jadwa; Hyundai Hillstate & Megawati Hangsetri, KOVO Cup 2026 Megawati Hangestri bakal menjalani tantangan baru…

2 hari ago

Betrand Peto angkat Bicara soal Pelecehan, Onyo jaga nama Ortu

Betrand Peto angkat bicara soal pelecehan, Onyo jaga nama ortu Betrand Peto akhirnya memberikan pernyataan…

2 hari ago

This website uses cookies.