Politik

Dukung RUU Perampasan Aset PDIP, Tapi Takut Disalahgunakan

Dukung RUU Perampasan Aset PDIP, tapi takut disalahgunakan

PDIP mengumumkan dukungan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Namun, partai tersebut meminta agar aturan itu dilengkapi pengawasan ketat supaya kewenangan besar yang dimiliki aparat penegak hukum tidak disalahgunakan.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pemberantasan korupsi sejalan dengan semangat perjuangan partainya.

Menurut Hasto, sikap antikorupsi telah menjadi bagian dari perjalanan PDIP sejak awal.

Pernyataan itu disampaikan Hasto di Alun-alun Selatan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu.

Ia menegaskan PDIP mendukung penyelesaian RUU Perampasan Aset yang ditargetkan rampung sebelum 15 Desember 2026.

Walaupun mendukung, Hasto mengingatkan bahwa aturan yang memberikan kewenangan besar dapat menjadi persoalan apabila tidak disertai mekanisme kontrol.

Ia khawatir hukum yang seharusnya digunakan untuk memberantas korupsi justru dapat berubah menjadi alat kekuasaan.

Tak hanya itu, Hasto juga menyinggung kasus mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan keberadaan undang-undang, tetapi membutuhkan aparat yang berintegritas dan sistem pengawasan yang kuat.

Ia menilai persoalan korupsi harus menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah, aparat penegak hukum, partai politik, tokoh agama, dan masyarakat sipil dinilai perlu mengambil peran dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

Hasto mengatakan PDIP telah melakukan kajian mengenai RUU Perampasan Aset.

Hasil kajian tersebut akan menjadi bahan bagi Fraksi PDIP dalam pembahasan di DPR RI.

Salah satu usulan yang disiapkan adalah mekanisme kontrol untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.

Hasto ingin proses perampasan aset tetap memiliki batas yang jelas dan dapat diawasi.

Sementara itu, DPR RI sebelumnya berjanji mengesahkan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang maksimal pada 15 Desember 2026.

Target tersebut disampaikan setelah aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan kelompok lainnya di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis 27 Agustus 2026.

Baca juga: Seskab Teddy sebut Merdeka Run 2026 diikuti 12.000 peserta
Penguin

Recent Posts

Artis Raffi Ahmad Diboikot, Amy Qanita Ungkap Kesedihannya

Artis Raffi Ahmad diboikot, Amy Qanita ungkap kesedihannya Ribuan kritik yang mengarah kepada Raffi Ahmad…

1 minggu ago

Modus Dua Suami di Surabaya Jual Istri, Tarif Tembus Rp1 Juta

Modus dua suami di Surabaya jual istri, tarif tembus Rp1 juga Dugaan praktik perdagangan orang…

1 minggu ago

Mitchell Baker Bersinar, Georgetown petik Kemenangan

Mitchell Baker Bersinar, Georgetown petik Kemenangan Nama Mitchell Baker kembali menjadi perhatian setelah striker Timnas…

1 minggu ago

6.097 Dapur MBG terancam Berhenti Operasi, Apa penyebabnya?

6.097 dapur MBG terancam berhenti operasi, apa penyebabnya? Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menghadapi…

1 minggu ago

Vietnam Dapat Kepercayaan Gelar Piala AFF U-23 2027

Vietnam dapat kepercayaan gelar Piala AFF U-23 2027 Vietnam akan mencatat sejarah baru dalam perjalanan…

1 minggu ago

Tindak Pelaku pembakaran Karhutla, Polda tetapkan 33 tersangka

Tindak pelaku pembakaran Karhutla, Polda tetapkan 33 tersangka Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)…

1 minggu ago

This website uses cookies.