Eggi Sudjana Akui Uang Jemaah Dibelikan Tas Hingga Rumah Mewah
Mantan pengacara First Travel, Eggi Sudjana, membenarkan bahwa uang calon jemaah digunakan oleh eks kliennya Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan untuk kepentingan pribadi. Mulai dari membeli tas berharga mahal hingga rumah.
“Uangnya sudah dibeliin tas. Ada yang Rp 1,5 miliar tasnya, rumah mewah sampai Rp 50 miliar, mobil, dan sebagainya. Itu namanya money laundry karena tidak untuk peruntukkannya. Kan buat umrah, kenapa dibeliin gitu-gitu. Makanya saya mundur, enggak mau bela yang enggak benar,” kata Eggi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8).
Selain itu, Eggi juga membenarkan uang hasil pembayaran calon jemaah memang digunakan untuk modal bisnis fashion Anniesa. “Itu pasti. Karena apa? Logika ya, di Amerika siapa yang mau beli busana muslim. Itu kan brandingnya saja, enggak laku pasti,” ujarnya.
Awalnya, Eggi mengungkapkan bahwa bisnis First Travel memang terkait dengan koperasi Pandawa Group yang sudah ditutup karena bermasalah. Ia pun sempat menyebut bisnis yang dilakukan oleh First Travel sebagai kanibal.
Jemaah diberangkatkan dengan menggunakan uang yang disetorkan calon jemaah selanjutnya.
“Kanibal gini. Misalnya anda daftar tahun 2014, berangkat 2015. Uang udah disetor dong. Bayar di sini (di tahun sebelumnya) buat di sini (tahun berikutnya). (Makanya) kanibal. Ketika tidak ada lagi jemaah, sulit dia mau menganibal ke siapa, habis,” kata dia.
Ia pun mengaku pernah menanyakan perihal perusahaan Pandawa Group itu kepada Andika. Namun Eggi menyebut ketika itu Andika mengaku tidak pernah sekalipun bekerja sama dengan perusahaan Pandawa.
“Itu pernah saya tanyakan. Jawabnya si Andika dia pakai sumpah demi Allah saya tidak melakukan itu. Saya bukan orang bodoh. Ya sudah saya percaya itu. Nyatanya diperiksa polisi ada (hubungan kerja sama), bukan urusan saya,” kata dia.
Baca juga : Beginilah Tampang Asli Bos First Travel Tanpa Riasan dan Cadar
Sumber berita Eggi Sudjana Akui Uang Jemaah Dibelikan Tas Hingga Rumah Mewah : kumparan
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.