Eggi Sudjana Sebut Pernyataan Saya soal People Power Tak Terkait Makar
Eggi Sudjana dilaporkan atas dugaan makar karena berucap ‘people power’ setelah muncul quick count yang memenangkan Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Namun Eggi membantah anggapan bahwa ‘people power’ ada kaitannya dengan gerakan makar.
“Saya ingin lebih tegaskan dulu bahwa statement yang saya berkait dengan ‘people power’ harus dipahami oleh masyarakat luas, tidak ada kaitannya dengan makar. Tidak ada kaitannya dengan melawan pemerintahan yang sah, enggak ada,” jelas Eggi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/4/2019).
Dia mengatakan ‘people power’ yang dia maksudkan adalah upaya konsekuensi logis dari situasi pemilu yang disebutnya pemilu curang. Dia mengungkap gerakan people power yang dimaksud masih dalam koridor konstitusional.
“Jadi kecurangan ini sudah kita upayakan secara prosedur, datang ke Bawaslu. Saya ke Malaysia juga saya temui Dubes, tapi tidak ada responsif yang berharap untuk bisa diselesaikan,” lanjutnya.
“Maka logika gerakannya menjadi kekuatan rakyat dan kekuatan rakyat itu sah menurut UUD ’45 Pasal 1 ayat 2 dan 3 menyatakan dengan jelas kedaulatan rakyat, bahkan Pasal 28e ayat 3 UUD45 menyatakan setiap orang berhak berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat, dan pendapat saya sebagai advokat lo, jangan lupa,” tuturnya.
Eggi datang ke Polda Metro Jaya pukul 12.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan setelah dilaporkan oleh caleg PDIP Dewi Tanjung.
Dewi Tanjung melaporkan Eggi atas dugaan makar setelah muncul video Eggi yang menyebutkan gerakan ‘people power’.
Simak Juga ‘Pengacara Eggi soal Surat Suara Tercoblos: Bawaslu-KPU Mandul’:
Baca juga: Eggi Sudjana Dilaporkan Ke Polisi Terkait Dituduh Makar Terhadap Presiden Jokowi
Sumber Berita Eggi Sudjana Sebut Pernyataan Saya soal People Power Tak Terkait Makar: Detik.com