Eggi Sudjana Tulis Surat dari Rutan Minta Keadilan atas Kasus Dugaan Makar
Tersangka kasus makar Eggi Sudjana menulis surat terkait perkara yang menimpanya. Surat tersebut ditulis tangan oleh Eggi dalam dua lembar kertas HVS.
Dari balik jeruji rutan Polda Metro Jaya, Politikus Partai Amanah Nasional (PAN) itu membantah tuduhan makar yang menjeratnya. Ia menilai people power yang menjadi landasan perkaranya adalah demonstrasi yang ia hadiri pada tanggal 9 dan 10 Mei 2019.
Ia memastikan setelah tanggal itu tidak ada lagi people power seperti dalam pidatonya pada 17 April 2019.
Eggi dalam surat tersebut juga meminta agar masyarakat mendukung langkah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang mengajukan sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Iya (surat dari Eggi). Tujuannya untuk meminta keadilan saja,” kata kuasa hukum Eggi, Pitra Romadoni saat dikonfirmasi terkait surat tersebut, Selasa (28/5).
Pitra mengatakan surat tertanggal 28 Mei 2019 itu sebagai bekal untuk menghadapi sidang praperadilan pertama kliennya. Sidang sendiri akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 29 Mei 2019 pukul 09.00 WIB.
Berikut isi surat yang ditulis Eggi dari rutan Polda Metro Jaya:
Keterangan Pers
Dr. H. Eggi Sudjana, SH, M.Si
Tanggal 28 Mei 2019
Dari Rumah Tahanan Polda Metro di Jakarta
-Bahwa tuduhan makar, saya bantah keras, karena people power yang saya maksudkan adalah unjuk rasa/demo ke Bawaslu pada tanggal 9 dan 10 Mei 2019, walaupun saat itu saya tidak boleh masuk ke Bawaslu tapi saya tidak memaksakan diri untuk masuk ke Bawaslu, jadi bukan makar.
-Bahwa kini saya melihat berita di media, BPN/paslon 02 telah memutuskan sengketa Pemilu 2019 ke MK maka selanjutnya saya nyatakan people power yang saya maksudkan demonstrasi ke Bawaslu sudah selesai, artinya tidak ada lagi gerakan people power nya karena telah ditempuh jalur MK.
Bahwa konsekuensi logis hukumnya saya tidak tahu menahu bila ada people power lagi setelah tanggal 9 dan 10 Mei 2019 tsb sebelumnya.
Bahwa selanjutnya saya mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti langkah paslon 02 ke jalur MK.
Terimakasih
Dr. H. Eggi Sudjana, SH. M.Si
Sumber Berita Eggi Sudjana Tulis Surat dari Rutan Minta Keadilan atas Kasus Dugaan Makar: Kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.