Eks Hakim MK Keberatan dengan Ucapan Tim Hukum Prabowo-Sandi Soal Rezim Korup
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan kecewa dengan pernyataan tim hukum Prabowo -Sandi, Bambang Widjojanto. Menurutnya, pernyataan BW yang meragukan independensi dan integritas MK berbahaya.
“Ini berbahaya sekali. Dia (Bambang Widjojanto) mau membangun opini apabila MK nanti menolak gugatan kubu 02 maka lembaga ini korup dan bagian dari pemilu curang,” kata Maruarar di Jakarta, yang dilansir Antara, Sabtu (25/5/2019).
Menurut Maruarar, apabila pernyataan BW sekadar mengingatkan agar MK menjaga independensi, integritas, dan martabatnya, hal itu tidak masalah. Akan tetapi, pernyataan Bambang bahwa dia berharap MK bukan menjadi bagian dari rezim yang korup adalah sebuah framing opini yang sangat berbahaya.
Dia mengatakan framing opini sejenis juga terus-menerus digaungkan kubu 02 sebelum pencoblosan 17 April. Menurut Maruarar, framming ini seperti ucapan Tim Prabowo-Sandi yang mengatakan, ‘hanya kecurangan yang bisa mengalahkan Prabowo-Sandi” sehingga hal tersebut membuat martabat KPU jatuh.
“Berbahaya sekali ini. Saya protes itu. Janganlah dibangun opini demikian,” kata hakim MK periode 2003-2008 itu.
Maruarar meminta Bambang Widjojanto tidak lagi membuat pernyataan yang justru bisa membuat akar rumput tidak kondusif hanya karena dia saat ini berkepentingan sebagai bagian dari kubu 02.
Oleh karena itu, Maruarar meminta Bambang Widjojanto dan semua pihak untuk menghormati MK. Terlepas dari kasus hukum yang pernah menjerat beberapa hakimnya, Maruarar meyakini MK saat ini sama sekali tidak bisa diintervensi, termasuk oleh pemerintah.
“Jangan mengecilkan MK. Lembaga ini memiliki independensi dan integritas yang tinggi,” tegas Maruarar.
Sebelumnya diberitakan, Bambang Widjojanto berharap gugatan kubu 02 diproses MK kendati hanya membawa 51 bukti.
“Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting, di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan, dan bukan justru menjadi bagian dari satu sikap rezim yang korup,” kata Bambang di gedung MK, Jakarta pada Jumat (24/5) malam.
Baca juga: Anies soal Anggota TGUPP Menjadi Pengacara Prabowo Gugat ke MK: Hak Warga Negara
Sumber Berita Eks Hakim MK Keberatan dengan Ucapan Tim Hukum Prabowo-Sandi Soal Rezim Korup: Detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.