Nasional

Eksepsi Buni Yani Ditolak Hakim, Sidang Dilanjutkan

Eksepsi Buni Yani Ditolak Hakim, Sidang Dilanjutkan

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menolak eksepsi yang diajukan Buni Yani terhadap dakwaan jaksa dalam perkara dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sidang perkara itu pun dilanjutkan.

“Keberatan tidak dapat diterima sehingga sidang dilanjutkan,” ucap ketua majelis hakim M Sapto saat membacakan amar putusannya dalam sidang yang digelar di Gedung Arsip, Jalan Seram, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/7/2017).

Majelis hakim juga berpendapat bila PN Bandung berwenang untuk mengadili perkara tersebut. Kemudian, majelis hakim meminta jaksa untuk melanjutkan ke dalam pokok perkara dengan menghadirkan saksi-saksi.

“Memerintahkan penuntut umum melanjutkan perkara,” ujar Sapto.

Atas putusan sela tersebut, jaksa mengaku akan melanjutkan perkaranya. Sementara itu, pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian, mengaku tetap keberatan dengan putusan sela itu tetapi nanti akan disampaikan dalam pokok perkara.

“Keberatan sebetulnya. Tapi nanti keberatan kami akan disampaikan dengan pokok perkara,” kata Aldwin.

Dalam sidang sebelumnya, Buni Yani mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa. Ada 9 poin dalam eksepsi tersebut, salah satunya yaitu tentang penyusunan dakwaan yang menurutnya tidak sesuai KUHAP serta mendakwakan pasal yang tidak pernah didakwakan.

“Penyusunan surat dakwaan tidak sesuai KUHAP. Mendakwakan pasal yang tidak pernah didakwakan, muncul tiba-tiba,” ujar salah satu pengacara Buni Yani, Hairullah M Nur, saat membacakan eksepsi, Selasa (20/6) lalu.

Jaksa pun sempat memberikan sedikit tanggapan atas eksepsi tersebut. Menurut jaksa, perumusan dakwaan sudah sesuai KUHAP.

“Perumusan surat dakwaan otoritas dan hak penuh JPU yang berdiri sendiri serta diperoleh dari hasil kesimpulan,” ujar jaksa Andi Muh Taufik.

 

Baca juga : Fitnah Buni Yani Mendapat Tambahan Pasal oleh Jaksa Penuntut

 

 

Sumber berita Eksepsi Buni Yani Ditolak Hakim, Sidang Dilanjutkan : detik

Mister

Recent Posts

Prabowo Apresiasi Timnas Indonesia Juara Piala ASEAN 2026

Prabowo apresiasi Timnas Indonesia juara piala ASEAN 2026 Kemenangan Timnas Indonesia di final FIFA ASEAN…

11 jam ago

Garuda Juara Piala ASEAN 2026, Erick Thohir sebut Rasa Bangga

Garuda juara piala ASEAN 2026, Erick Thohir sebut rasa bangga Kemenangan Timnas Indonesia atas Thailand…

11 jam ago

Hasil Final Timnas Garuda vs Thailand, Juara Piala ASEAN 2026

Hasil final Timnas Garuda Vs Thailand, juara piala ASEAN 2026 Pertandingan yang berlangsung di Stadion…

12 jam ago

Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid Wafat, Muhammadiyah Berduka

Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid wafat, Muhammadiyah berduka Duka menyelimuti keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU)…

13 jam ago

Jennifer Siap Manjakan Justin Jika Cetak Gol Lawan Thailand

Jennifer Coppen manjakan Justin cetak gol lawan Thailand Bukan perhiasan atau barang mewah yang disiapkan…

21 jam ago

Wasit Uzbekistan Pimpin Garuda Vs Thailand, FIFA ASEAN Cup 2026

Wasit Uzbekistan pimpin Garuda Vs Thailand, FIFA ASEAN Cup 2026 Pertandingan Timnas Indonesia melawan Thailand…

22 jam ago

This website uses cookies.