Enam anggota Polres positif narkoba sanksinya shalat lima waktu

Enam Anggota Polres Positif Narkoba Sanksinya Shalat Lima Waktu

Enam anggota Polres Positif Narkoba, sanksinya shalat lima waktu.

Ada enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, dinyatakan positif narkoba.

Tapi mereka bukan langsung di pecat atau di masukkan ke sel.

Sanksinya justru mereka sekarang jadi semacam santri yang juga atlet pelatnas.

Kapolres HST AKBP Jupri HJP Tampubolon menyampaikan, setelah ada satu anggota Polsek ketahuan BNN Kalsel, polres langsung tes urine ke seluruh Polsek.

Hasilnya, Enam orang lolos-ke jalur pembinaan!.

“Yang bersangkutan kita kasih helm dan ransel, apel pagi-siang, olahraga tiga kali sehari,” ucapnya.

“Dan wajib shalat lima waktu di mushola dengan pengawasan. Jadi, sambil detox, sambil taubat,” sambungnya.

Kepala Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan juga menegaskan: “Kalau sudah tangkap tangan BNN, ya kita proses ke pengadilan!” Tapi yang belum sempat tangkap, cukup kita beri ransel dan jogging saja dulu.

Sanksi sosial ini sepertinya terinspirasi dari sinetron religi dan acara motivasi pagi. Ucap Netizen.

Sementara itu, Desa Kundan di Hantakan yang terkenal dengan “aura sabu-sabu” akan diubah jadi desa produktif.

Rencananya, Polda akan turun tangan langsung. Dari sang narkoba, ke sarang UMKM.

Harapannya, yang tadinya nge-fly bisa sekarang fokus ternah lel atau jadi barista.

Tentu saja, ini menimbulkan pertanyaan aneh: Jika rakyat bisa ketahuan pakai narkoba, langsung jumpa jaksa.

Tapi kalo Polisi? Malah shalat berjamaah.

Hadeuh, Begitulah hukum di negara ini. Kadang, tajam ke warga sipil, tumpul ke seragam.

Atau kalau kata netizen: Polisi kalau salah dibina. Kalau rakyat salah, dibinasakan,”

“Negara Konoha rusak karena perbuatannya partai coklat,” tulis netizen.

Baca juga: Momen Presiden Prabowo Sopiri Warcon di Magelang