Fadli Sebut Jangan Hanya Kaesang, Kasus Al Khaththath Juga Harus Dihentikan
Kepolisian memutuskan tidak meneruskan laporan dugaan penistaan agama kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai langkah ini seharusnya diikuti dengan penghentian kasus dugaan makar yang melibatkan Muhammad Al Khaththath.
Langkah ini, kata Fadli, harus dilakukan untuk menciptakan keadilan di tengah masyarakat.
“Memang sangat cepat sekali. Nah, kan penilaian menjadi penilaian subjektif, bagaimana dengan kasus lain yang saya juga berpendapat mengada-ada. Misalnya kasus makar, itukan mengada-ada, saya kira harus dihentikan dong,” ujar Fadli Zon di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/7).
Wakil Ketua Umum Gerindra ini menilai polisi sebaiknya tak perlu melanjutkan kasus dugaan makar yang melibatkan beberapa orang. Jika alasan penghentian kasus Kaesang adalah mengada-ngada, ia berpendapat kasus dugaan makar juga mengada-ada.
“Tidak perlu ditindaklanjuti dan tidak perlu menertersangkakan orang. Termasuk kasus makar yang waktu itu jelang 212, lalu Al Khaththath jelang 313, itu kan mengada-ngada. Tidak ada bukti sama sekali, polisi harus hentikan,” ucap Fadli lagi.
Fadli meminta sebaiknya proses hukum disamaratakan. Selain itu, ia menilai setidaknya polisi dapat bersikap adil dengan memeriksa Kaesang terlebih dahulu.
Dalam kasus ini, kata dia, Kaesang belum pernah diperiksa tapi kasusnya langsung dihentikan.
“Biar masyarakat yang menilai di mana ada keadilan atau tidak. Kalau orang lapor tiba-tiba dinyatakan tidak ada, kan harusnya diperiksa dulu, paling tidak diperlakukan secara equal atau sama,” tutupnya.
Kaesang dilaporkan oleh Muhammad Hidayat atas unggahan video blog yang berjudul #BapakMintaProyek. Salah satu yang menjadi dasar laporan Hidayat adalah ucapan Kaesang yang berbunyi : “Enggak mau mensalatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin, apaan coba, dasar ndeso”.
(Baca juga : FAHRI DAN FADLI KOMPAK SINDIR JOKOWI YANG BOYONG KELUARGA KE JERMAN)
Sumber Berita Fadli Sebut Jangan Hanya Kaesang, Kasus Al Khaththath Juga Harus Dihentikan : Kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.