Fadli Sebut Jangan Hanya Kaesang, Kasus Al Khaththath Juga Harus Dihentikan
Kepolisian memutuskan tidak meneruskan laporan dugaan penistaan agama kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai langkah ini seharusnya diikuti dengan penghentian kasus dugaan makar yang melibatkan Muhammad Al Khaththath.
Langkah ini, kata Fadli, harus dilakukan untuk menciptakan keadilan di tengah masyarakat.
“Memang sangat cepat sekali. Nah, kan penilaian menjadi penilaian subjektif, bagaimana dengan kasus lain yang saya juga berpendapat mengada-ada. Misalnya kasus makar, itukan mengada-ada, saya kira harus dihentikan dong,” ujar Fadli Zon di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/7).
Wakil Ketua Umum Gerindra ini menilai polisi sebaiknya tak perlu melanjutkan kasus dugaan makar yang melibatkan beberapa orang. Jika alasan penghentian kasus Kaesang adalah mengada-ngada, ia berpendapat kasus dugaan makar juga mengada-ada.
“Tidak perlu ditindaklanjuti dan tidak perlu menertersangkakan orang. Termasuk kasus makar yang waktu itu jelang 212, lalu Al Khaththath jelang 313, itu kan mengada-ngada. Tidak ada bukti sama sekali, polisi harus hentikan,” ucap Fadli lagi.
Fadli meminta sebaiknya proses hukum disamaratakan. Selain itu, ia menilai setidaknya polisi dapat bersikap adil dengan memeriksa Kaesang terlebih dahulu.
Dalam kasus ini, kata dia, Kaesang belum pernah diperiksa tapi kasusnya langsung dihentikan.
“Biar masyarakat yang menilai di mana ada keadilan atau tidak. Kalau orang lapor tiba-tiba dinyatakan tidak ada, kan harusnya diperiksa dulu, paling tidak diperlakukan secara equal atau sama,” tutupnya.
Kaesang dilaporkan oleh Muhammad Hidayat atas unggahan video blog yang berjudul #BapakMintaProyek. Salah satu yang menjadi dasar laporan Hidayat adalah ucapan Kaesang yang berbunyi : “Enggak mau mensalatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin, apaan coba, dasar ndeso”.
(Baca juga : FAHRI DAN FADLI KOMPAK SINDIR JOKOWI YANG BOYONG KELUARGA KE JERMAN)
Sumber Berita Fadli Sebut Jangan Hanya Kaesang, Kasus Al Khaththath Juga Harus Dihentikan : Kumparan.com
Akhirnya Jaksa Agung bacakan surat tuntutan Markus Zarof Ricar. Jaksa Agung membacakan surat tuntutan terhadap…
Kejagung siduk Apartemen Stafsus Menteri Nadiem Makarim Penyidikan ini dengan kasus dugaan korupsi pengadaan leptop…
Pabrik skincare di Bekasi bikin masker pakai tepung tapioka. Polres Bekasi telah berhasil membongkar pabrik…
Kejagung siap-siap menangkap koruptor besar. Prabowo Subianto telah resmi mengeluarkan Peraturan Presiden No 66 Tahun…
Gawat! daya beli menurun drastis showroom mobil Honda banyak yang tutup. Masyarakat mulai menyaksikan pemandangan…
Syarat dan ketentuan dapat diskon listrik 50% Juni-Juli 2025. Kabar baik dari pemerintah untuk masyarakat…
This website uses cookies.