Fadli Zon Bantah Perusahaan Prabowo Ada Termasuk dalam Surga Pajak
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto termasuk salah satu elite Indonesia yang namanya tercantum dalam laporan International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ) bertajuk Paradise Papers.
Paradise Papers adalah laporan tentang tokoh-tokoh yang diduga memiliki perusahaan cangkang yang beralamat di tempat surga pajak di luar negeri.
Dilansir dari situs resmi ICIJ, Prabowo disebut pernah menjabat direktur dan wakil ketua Nusantara Energy Resources yang terdaftar di salah satu surga pajak dunia, Bermuda.
Menurut data firma hukum Appleby, perusahaan yang terdaftar pada 2001 itu dicap sebagai ‘debitur yang buruk’ dan ditutup pada 2004.
Laporan ICIJ menyebut sebuah perusahaan Singapura yang juga bernama Nusantara Energy Resources kini adalah bagian dari Nusantara Group, yang sebagiannya dikuasai oleh Prabowo, berdasar laporan berbagai media di Indonesia.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan dirinya pernah mendengar perusahaan bernama Nusantara Energy Resources, namun menyatakan bahwa perusahaan itu tidak dimiliki dan tidak terkait oleh Prabowo.
“Berdiri sekitar 1999-2000. Setahu saya sejak didirikan itu tak pernah aktif dan tidak ada kaitannya dengan Pak Prabowo,” kata Fadli Zon saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (6/11).
Fadli Zon adalah salah satu sahabat sekaligus orang kepercayaan Prabowo.
“Silakan cek saja kalau ada kaitannya,” ujarnya.
Prabowo hanyalah satu dari sejumlah tokoh yang namanya disebut dalam laporan ICIJ bertajuk Paradise Papers. Selain Prabowo, Paradise Papers juga mencatat nama dua anak Presiden kedua RI Soeharto, yakni Tommy Soeharto dan Mamiek Soeharto.
Dalam laporan itu tercantum nama perusahaan Asia Market Investments Ltd, yang beralamat di Bermuda pada 1997 dan ditutup pada 2000.
Tommy merupakan ketua dewan dari perusahaan tersebut.
Perusahaan lain yang dimiliki Tommy Soeharto adalah V Power Corp, yang terdaftar di surga pajak lainnya, Bahama. Perusahaan itu juga sempat menggenggam saham perusahaan mobil sport mewah di Italia yakni Lamborghini, berdasarkan data Securities and Exchange Commission.
Data Appleby juga mencakup perusahaan patungan dari anak perusahaan Humpuss dan NLD, satu perusahaan periklanan di Australia. Berdasarkan laporan, Tommy Soeharto dan mitra kerjanya di negara itu memiliki konsesi untuk memasang papan reklame di pinggir jalan di negara bagian Victoria, Filipina, Malaysia, Myanmar dan China.
Perusahaan itu ditutup di Bermuda pada 2003 dan dicatat oleh Appleby sebagai ‘debitur yang buruk’.
Pengacara Tommy Soeharto, Erwin Kallo belum dapat berkomentar banyak terkait nama kliennya dalam Paradise Papers. “Saya belum bicara dengan beliau (Tommy Soeharto), jadi belum tahu,” katanya.
Dia juga enggan menjelaskan secara rinci tentang keterlibatan Tommy Soeharto dalam perusahaan Lamborghini. “Dulu pernah dengar, tapi sekali lagi saya belum bisa berbicara,” katanya.
Erwin menambahkan, saat ini posisinya sedang berada di luar Jakarta, dan berjanji akan memberikan keterangan setalah berbicara dengan kliennya. “Saya masih di Makassar, nanti saya kabari lagi”.
ICIJ dalam laporannya menyatakan terdapat legitimasi terhadap penggunaan jasa perusahaan cangkang offshore dan trust. ICIJ tidak menyatakan dan memberikan sugesti bahwa perusahaan yang tercatat dalam dokumen tersebut melanggar hukum.
(Baca juga: DALAM LAPORAN PARADISE PAPERS ADA PRABOWO DAN TOMMY SOEHARTO)
Sumber Berita Fadli Zon Bantah Perusahaan Prabowo Ada Termasuk dalam Surga Pajak : Cnnindonesia.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.