Politik

UU Ormas, Fadli Zon Berharap MK Koreksi Pasal yang Diaggap Otoriter

UU Ormas, Fadli Zon Berharap MK Koreksi Pasal yang Diaggap Otoriter

Partai Gerindra tak kehabisan cara untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang telah disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (24/10). Terbaru, setelah meminta pemerintah melakukan revisi UU Ormas, Gerindra mempertimbangkan untuk melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon mengatakan akan semaksimal mungkin mengupayakan proses hukum tersebut. Untuk itu, mereka akan menunggu hasil dari Mahkamah Konstitusi.

“Kita tentu akan berusaha semaksimal mungkin. Kita tunggu hasil dari Mahkamah Konstitusi. MK akan memutuskan apa,” kata Fadli di Gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Fadli Zon dan Agus Hermanto Temui Massa Aksi 299

“Kita akan berjuang dulu di MK. Agar di MK ini bisa ambil keputusan yang sesuai dengan masyarakat yang menolak perppu ini,” tambahnya.

Fadli berharap dalam hasil keputusan MK nanti bisa mengoreksi sejumlah pasal yang dianggap otoriter. Hal ini karena secara sepihak memberikan kewenangan pada pemerintah dalam membubarkan ormas tanpa mekanisme pengadilan.

“Mudah-mudahan MK bisa gunakan kewenangannya untuk koreksi sejumlah pasal-pasal yang kita anggap pasal otoritarian dan represif,” jelasnya

Fadli Zon dan Agus Hermanto Temui Massa Aksi 299

Selain itu, Fadli juga mengingatkan pemerintah untuk kembali pada komitmennya agar merombak perppu yang baru disahkan menjadi UU tersebut.

“Seperti komitmen dari pemerintah sendiri banyak yang harus dirombak dari UU ini karena tidak harmonis dengan UU lainnya termasuk soal hukuman seumur hidup. Sangat berlebihan,” tuturnya.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna, fraksi yang menolak perppu tersebut kalah jumlah dibandingkan yang menerimanya menjadi UU. 3 fraksi yaitu Gerindra bersama PKS dan PAN menolak perppu tersebut. Sedangkan ada 7 fraksi yang menerimanya yaitu Golkar, PDIP, Nasdem, Hanura, PKB, PPP dan Demokrat.

(Baca juga: BENDERA AR RAYAH DAN KHILAFAH DIBETANGKAN ALUMNI 212 SAAT TOLAK PERPPU ORMAS)

 

Sumber Berita UU Ormas, Fadli Zon Berharap MK Koreksi Pasal yang Diaggap Otoriter : Kumparan.com

Mister

Recent Posts

Rebecca Effort ke Belgia Demi Beri Kejutan Spesial Ultah Jennifer

Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…

16 jam ago

Eks Dirut KBS Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi Pakan Fiktif

Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…

18 jam ago

Puan Ketuk Palu, RUU Surga Investasi PFII Resmi Sebagai UU

Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…

20 jam ago

Gerindra Nilai Hotman Tak Etis Seret Prabowo ke Ranah Hukum

Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…

21 jam ago

Nanik S Mundur dari Kepala BGN, demi Pemulihan Kesehatannya

Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…

2 hari ago

Yudi Purnomo Bongkar Kecurigaan soal Fasilitas Khusus Hotman

Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…

2 hari ago

This website uses cookies.