Fadli Zon dan Fahri Hamzah akan Hadiri Reuni 212, Fadli: Berlaku Juga untuk Jokowi
Aksi bela Islam pada 2 Desember 2016 akan diperingati melalui acara reuni 212 yang akan digelar di Monas. Dua Wakil Ketua DPR, Fadli Zon dan Fahri Hamzah, akan menghadiri acara itu.
Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath memberikan undangan kepada Fadli dan Fahri dalam pertemuan di gedung Nusantara III lantai 3 kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/11/2017). Fadli dan Fahri mengaku menghormati undangan ini sehingga akan hadir.
“Jadi, kalau saya tadi disampaikan akan ada undangan kepada pimpinan DPR nanti, tentu undangan akan kami sampaikan. Saya insyaallah hadir kalau diundang,” ujar Fadli.
“Terima kasih atas undangannya. Insyaallah kami akan memenuhi undangan karena diundang,” kata Fahri.
Selain kepada Fadli dan Fahri, undangan diperuntukkan bagi anggota DPR. Fadli mengaku akan menyampaikan undangan reuni 212 kepada anggota DPR yang berkenan hadir.
Selain itu, Fadli memandang kegiatan reuni 212 tak ada masalah karena Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memberi izin. Seharusnya, Fadli memandang, acara itu tak ada masalah.
Lebih lanjut dikatakan Fadli, tokoh-tokoh yang hadir di aksi bela Islam 212 tahun lalu seharusnya juga hadir karena termasuk alumni. Hal itu kata Fadli berlaku juga bagi Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.
“212 kan diselenggarakan di Monas yang waktu itu dihadiri Presiden, Wakil Presiden, oleh Kapolri, dan sebagainya di samping seluruh tokoh umat. Artinya, mereka juga bagian dari alumni harusnya. Tidak ada masalah,” pungkas Fadli.
(Baca juga: REUNI AKBAR 212 DINILAI ADA BARISAN SAKIT HATI YANG MAU GANGGU JOKOWI)
(Baca juga: HAEDAR NASHIR TEGASKAN MUHAMMADIYAH TAK MENDUKUNG REUNI 212)
(Baca juga: WIRANTO TERKAIT REUNI 212: TIDAK PERLU REUNI MIRIP SEKOLAH)
Sumber Berita Fadli Zon dan Fahri Hamzah akan Hadiri Reuni 212, Fadli: Berlaku Juga untuk Jokowi : Detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.