Fadli Zon Protes Polri Terkait Penangkapan Sekjen FUI Al Khathath
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan penangkapan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khathath atas dugaan tindak pidana makar.
Menurut Fadli, Polri kerap menggunakan pasal makar untuk menangkap pihak yang hendak mengkritik Pemerintah.
Ia juga mempertanyakan bukti yang ditemukan Polisi sehingga berani menangkap Al Khathath.
“Dulu yang dugaan makar juga tidak jelas. Alasannya apa, tuduhannya enggak jelas. Bahkan Sri Bintang Pamungkas hampir atau lebih dari empat bulan ditahan tanpa adanya kejelasan. Saya kira itu tidak boleh terjadi. Kalau ada penangkapan bukti-buktinya apa,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Padahal, kata Fadli, pasal makar sudah tidak digunakan untuk menjerat seseorang di era reformasi.
Karenanya ia meminta Polri untuk tak lagi menjerat seseorang yang hendak berdemonstrasi, dengan pasal makar.
Sebab, Fadli mengatakan unjuk rasa, dalam sebuah negara demokrasi merupakan hal yang dijamin dalam konstitusi.
Ia menambahkan jika penangkapan kepada para demonstran terus terjadi, demokrasi Indonesia mengalami kemunduran.
“Jangan sampai menjadi kemunduran dalam demokrasi kita hanya karena untuk menakuti warga masyarakat atau untuk kepentingan politik jangka pendek,” lanjut dia.
Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath ditangkap polisi pada Kamis (31/3/2017) malam di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat.
Al-Khaththath dan empat orang lainnya yang ditangkap diduga telah melakukan pertemuan untuk melakukan pemufakatan makar.
Koordinator aksi 313 itu kini ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. (Baca: Sekjen FUI Al-Khaththath Ditangkap karena Diduga Ingin Duduki DPR/MPR)
Sumber berita Fadli Zon Protes Polri Terkait Penangkapan Sekjen FUI Al Khathath : kompas.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.