Nasional

Fadli Zon Sebut Rencana Demo 22 Mei Ditakuti Isu Bom, Ini Respons Polisi

Fadli Zon Sebut Rencana Demo 22 Mei Ditakuti Isu Bom, Ini Respons Polisi

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai isu teror bom hanya upaya untuk menakut-nakuti sejumlah pihak yang mau demo pada 22 Mei 2019. Bagaimana tanggapan polisi?

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjawabnya dengan data penangkapan sejumlah teroris oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

“Ada lima jaringan yang semua berafiliasi ke ISIS yang ditangkap Densus dalam bulan Mei,” kata Brigjen Dedi kepada detikcom, Minggu (19/5/2019).

Total ada 29 tersangka teroris yang ditangkap dari 5 jaringan. Kelima jaringan itu terdiri dari 8 orang jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung, 2 orang JAD Bekasi, 11 orang JAD Jawa Tengah, 2 orang JAD Firqoh Abu Hamzah dan 8 orang JAD Jawa Barat.

Selama proses penangkapan itu, tim Densus juga menyita barang bukti di antaranya 11 buah bom yang siap diledakkan.

“Ini fakta dan bukti sangat kuat kalau mereka akan menyerang kumpulan massa dalam jumlah yang besar,” kata Dedi.

Oleh karena itu, Dedi kembali mengimbau warga untuk tidak turun ke KPU pada saat pengumuman Rabu 22 Mei nanti.

“Jadi tidak perlu memobilisasi massa, silakan gunakan jalur konstitusional,” tambah Dedi.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kabid Humas Polda metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

“Teror bom itu bukan isu, tetapi keterangan tersangka teroris yang ditangkap,” kata Argo.

Sebelumnya, Fadli Zon menyampaikan bahwa adanya rencana demo dari sejumlah pihak pada 22 Mei diintimidasi dan dihalang-halangi oleh aparat polisi dan menteri. Adanya rencana amaliyah dari jaringan terors yang tertangkap untuk meledakkan bom pada 22 Mei nanti juga disebut Fadli sebagai upaya untuk menakuti warga yang hendak demo.

“Hak rakyat untuk menyatakan pendapat, misalnya memprotes kecurangan Pemilu, bahkan bukan hanya telah dihalang-halangi, tapi mengalami intimidasi sedemikian rupa. Ancaman itu selain terlontar dari sejumlah menteri juga aparat kepolisian. Terakhir bahkan masyarakat yang ingin memprotes kecurangan Pemilu pada 22 Mei nanti ditakut-takuti dengan kemungkinan adanya aksi teror bom oleh teroris. Selain itu, ada sweeping, razia, dan pencegahan masyarakat yang akan datang ke Jakarta,” kata Fadli kepada wartawan, Minggu (19/5/2019).

Dia menyebut hal itu sudah kelewatan. Fadli mengatakan polisi seharusnya melindungi masyarakat yang disebutnya ingin menuntut hak-hak konstitusionalnya.

“Menurut saya, ini sudah kelewatan. Seharusnya aparat kepolisian memberikan jaminan perlindungan bagi masyarakat yang hendak menuntut hak-hak konstitusional, bukan justru malah memberikan teror verbal semacam itu. Rakyat bukan musuh. Aparat kepolisian harus ingat semboyan ‘melindungi dan mengayomi’,” ujarnya.

Simak Juga ‘Polisi Tetap Antisipasi Gangguan Lain di Aksi 22 Mei’:

 

Baca juga: Polisi Antisipasi Ada Teror Bom, Fadli Zon: Masyarakat Mau Demo 22 Mei Ditakut-takuti

 

Sumber Berita Fadli Zon Sebut Rencana Demo 22 Mei Ditakuti Isu Bom, Ini Respons Polisi: Detik.com

Mister

Recent Posts

Artis Raffi Ahmad Diboikot, Amy Qanita Ungkap Kesedihannya

Artis Raffi Ahmad diboikot, Amy Qanita ungkap kesedihannya Ribuan kritik yang mengarah kepada Raffi Ahmad…

1 minggu ago

Modus Dua Suami di Surabaya Jual Istri, Tarif Tembus Rp1 Juta

Modus dua suami di Surabaya jual istri, tarif tembus Rp1 juga Dugaan praktik perdagangan orang…

1 minggu ago

Mitchell Baker Bersinar, Georgetown petik Kemenangan

Mitchell Baker Bersinar, Georgetown petik Kemenangan Nama Mitchell Baker kembali menjadi perhatian setelah striker Timnas…

1 minggu ago

6.097 Dapur MBG terancam Berhenti Operasi, Apa penyebabnya?

6.097 dapur MBG terancam berhenti operasi, apa penyebabnya? Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menghadapi…

1 minggu ago

Vietnam Dapat Kepercayaan Gelar Piala AFF U-23 2027

Vietnam dapat kepercayaan gelar Piala AFF U-23 2027 Vietnam akan mencatat sejarah baru dalam perjalanan…

1 minggu ago

Tindak Pelaku pembakaran Karhutla, Polda tetapkan 33 tersangka

Tindak pelaku pembakaran Karhutla, Polda tetapkan 33 tersangka Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)…

1 minggu ago

This website uses cookies.