Fadli Zon Sindir Djarot Terkait Usulan Mengenai Pemilihan Gubernur DKI
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengusulkan agar Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dipilih oleh DPRD atas usulan Presiden. Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, menyindir Djarot bahwa wacana sistem pemilu tertutup itu telah dilontarkan Gerindra sejak awal.
“Yang menolak kan kita tahu waktu itu siapa-siapa saja,” ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (22/9).
Sekedar diketahui, Djarot saat masih menjadi Anggota DPR dulu, dikenal getol sebagai pihak yang menentang sistem pemilihan perwakilan atau sistem tertutup. Namun belakangan politikus PDI-P itu malah mengusulkan agar pemimpin Ibu Kota dipilih DPRD atas usulan presiden.
Atas hal itu, Fadli mempertanyakan mengapa Djarot berubah pikiran. Ia meminta agar Djarot tak menggadaikan pendiriannya hanya demi kepentingan sesaat. “Jadi jangan karena ada kepentingan taktis, kepentingan strategis dikalahkan,” sindir Waketum Gerindra itu.
Karena itu, Fadli melihat usulan tersebut perlu dikaji lebih mendalam apakah bisa sistem pemilihan Gubernur DKI diubah.
“Jadi harusnya kita meninjau. Sistem kita kan sebetulnya sistem perwakilan, bukan sistem langsung. Jadi harus kita kajilah yang lebih dalam, sebaiknya seperti apa. Dulu kami termasuk yang mengusulkan tapi ditolak,” pungkasnya.
Ide Ahok dan Djarot
Djarot menyebut gubernur pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok turut menyetujui usulan pemilihan gubernur oleh DPRD itu. Urutannya, Presiden mengusulkan beberapa nama kepada DPRD DKI, lalu DPRD DKI memilih gubernur-wagub.
“Kami usulkan yang mengajukan itu Presiden, sama seperti wali kota. Ini loh yang mengajukan gubernur. Nanti yang menentukan DPRD, gitu loh,” kata Djarot di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat, (22/9).
Isu pemilihan Gubernur DKI oleh DPRD muncul tahun 2014. Gubernur saat itu, Ahok sempat menentang pemilihan gubernur DKI oleh DPRD, karena menganggapnya tidak demokratis. Saat itu, Ahok juga tengah berseberangan sikap dengan partai pengusungnya Gerindra, yang justru setuju mendukung ide tersebut.
Namun, kini Djarot kembali menghidupkan ide pemilihan gubernur DKI oleh DPRD dengan mekanisme pengajuan cagub dari presiden. Djarot mengatakan usulan pemilihan gubernur DKI oleh DPRD dilakukan lewat Revisi Undang-undang No. 29 Tahun 2007 tentang Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Mantan Walikota Blitar tersebut menilai sebagai Ibu Kota, Jakarta seharusnya memiliki hubungan khusus dengan pemerintah pusat. “Ini kan daerah istimewa ini, memperkuat keistimewaan ini Jakarta tidak bisa dilepaskan dari pemerintah pusat,” kata Djarot.
Sumber Berita Fadli Zon Sindir Djarot Terkait Usulan Mengenai Pemilihan Gubernur DKI : Kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.