Fadli Zon Soal MUI Sebut Golput Haram: Jangan Bikin Fatwa yang Nanti Tak Diikuti Orang
Sekum MUI DIY, KRT H Ahmad Muhsin Kamaludiningrat menegaskan golput di Pemilu 2019 haram sifatnya. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menanggapi pernyataan itu.
“Kalau dibilang haram itu nanti akan bikin kontroversi baru. Jangan kemudian membuat fatwa yang nanti orang tidak akan mengikuti,” kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Menurut Fadli, ajakan untuk menggunakan hak pilih di pemilu lebih baik disampaikan dalam bentuk imbauan. Ia mengatakan soal penggunaan hak pilih tidak diatur sebagai kewajiban dalam UU.
“Saya yakin kita harus mengimbau, mengajak, memberikan satu kesadaran kepada masyarakat untuk menggunakan hak. Namanya aja hak ya, karena konstitusi kita tidak mengatakan kewajiban,” jelasnya.
Dia mengatakan masyarakat harus menggunakan hak pilihnya tanpa paksaan. Fadli menyebut hal tersebut merupakan esensi dari kehidupan berdemokrasi.
“Kita juga mengimbau semua masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka datang ke TPS dengan kesadaran mereka tanpa intimidasi. Tanpa paksaan. Saya kira itulah yang kita harapkan di negara demokrasi ini,” ucap Fadli.
Sebelumnya diberitakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Yogyakarta melalui Sekum KRT H Ahmad Muhsin Kamaludiningrat menegaskan sikap golput di pemilu hukumnya haram. MUI menyebut memilih pemimpin merupakan sebuah kewajiban.
“Pilihlah wakil-wakil (di pemilu) yang memenuhi syarat, itu wajib hukumnya. Memilih hukumnya wajib, golput hukumnya haram,” ujar Sekum MUI DIY, KRT H Ahmad Muhsin Kamaludiningrat, Selasa (26/3).
Baca juga: Ma’ruf Amin Sebut MUI Haramkan Golput pada Pemilu Itu Sudah dari 2014
Sumber Berita Fadli Zon Soal MUI Sebut Golput Haram: Jangan Bikin Fatwa yang Nanti Tak Diikuti Orang: Detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.