Fahri Menilai Perppu KPK Tergantung Kesadaran Presiden Jokowi
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK) tergantung pada kesadaran Presiden Joko Widodo.
“Tergantung presidennya sadar tidak bahwa ini ada masalah. Kalau presiden menganggap tidak ada masalah ya presiden punya politik, dia tidak mengambil keputusan yang rumit,” kata Fahri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (25/8).
Menurut Fahri, persoalan tentang kinerja KPK terlihat dari operasi tangkap tangan terhadap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono.
Fahri menilai, banyak pertanyaan mengenai tangkap tangan tersebut. Selain soal prosedur tangkap tangan, dia juga menilai ada kesan operasi itu hanya menyasar satu pejabat tertentu.
Meski demikian, jika nantinya Pansus Angket KPK merekomendasikan Perppu, Fahri mengatakan kewenangan sepenuhnya kembali kepada presiden.
“Mengikat tidak mengikat ini kan politik. Kalau presiden tidak melaksanakan ada konsekuensi, itu biasa saja. Tapi konsekuensi itu politik. Partai politiknya mau apa? Kita tunggu saja,” ujar Fahri.
Menanggapi wacana rekomendasi Perppu KPK, Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Masinton Pasaribu menyatakan bahwa pihaknya belum memberikan simpulan terkait hal itu. Ia mengaku, pansus masih ingin memperdalam temuan dan laporan di lapangan.
“Tentu kami belum pernah sampai pada sebuah kesimpulan untuk presiden untuk mengeluarkan Perppu. Di pansus kami masih fokus bekerja melakukan pendalaman terhadap temuan-temuan maupun laporan-laporan masyarakat berkaitan dengan KPK,” ucap Politikus PDIP itu.
Masinton menilai, Perppu untuk mengatur lembaga antirasuah itu akan lahir jika dalam keadaan genting dan mendesak. Namun, situasi itu belum dirasakan sehingga pansus belum merasa perlu.
“Tapi tetap kami melakukan pengawasan. Kami melakukan pendalaman terhadap temuan-temuan yang ada di pansus angket dan dilakukan pengawasan terhadap kinerja KPK,” kata Masinton.
Sebelumnya, wacana agar UU KPK direvisi. Hal itu seiring dengan sejumlah temuan dugaan pelanggaran KPK yang ditemukan oleh Pansus Angket KPK.
Bahkan, dalam wacana itu Fahri juga meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu KPK karena pemberantasan korupsi saat ini dalam kondisi darurat.
Sumber Berita Fahri Menilai Perppu KPK Tergantung Kesadaran Presiden Jokowi : Cnnindonesia.com
Artis Raffi Ahmad diboikot, Amy Qanita ungkap kesedihannya Ribuan kritik yang mengarah kepada Raffi Ahmad…
Modus dua suami di Surabaya jual istri, tarif tembus Rp1 juga Dugaan praktik perdagangan orang…
Mitchell Baker Bersinar, Georgetown petik Kemenangan Nama Mitchell Baker kembali menjadi perhatian setelah striker Timnas…
6.097 dapur MBG terancam berhenti operasi, apa penyebabnya? Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menghadapi…
Vietnam dapat kepercayaan gelar Piala AFF U-23 2027 Vietnam akan mencatat sejarah baru dalam perjalanan…
Tindak pelaku pembakaran Karhutla, Polda tetapkan 33 tersangka Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)…
This website uses cookies.