Nasional

Fahri Hamzah Diminta Tak Intervensi Proses Hukum Kasus E-KTP

Fahri Hamzah Diminta Tak Intervensi Proses Hukum Kasus E-KTP

Indonesia Corruption Watch minta Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah untuk tidak mengintervensi proses hukum kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (proyek e-KTP).

Hal ini terkait dengan permintaan Fahri untuk mempublikasikan sejumlah nama yang telah mengembalikan uang yang diduga berasal dari fee proyek e-KTP.

Terdapat empat belas nama yang disebut mengembalikan uang yang diduga fee proyek e-KTP, yang terdiri atas anggota DPR dan korporasi.

“Kalau soal nama-nama itu mau dibuka, silakan Fahri nonton persidangan,” ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/3/2017).

“Jangan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) didesak untuk membuka, kan ada tahapannya. Nanti saksi yang akan sampaikan siapa yang menyerahkan itu,” kata dia.

Selain itu, Donal juga menyinggung permintaan Fahri kepada Ketua KPK Agus Rahardjo untuk mundur dari jabatannya.

Fahri menyebut terjadi konflik kepentingan dalam pengungkapan kasus e-KTP. Namun, Donal menilai permintaan itu tidak pantas dilakukan.

Tuntutan mundur, lanjut Donal, lebih tepat ditujukan terhadap anggota DPR yang menerima fee dari proyek yang menghasilkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun.

“Harusnya dia desak pimpinan DPR dan para anggota partai politik yang terpilih lagi dan terima uang e-KTP justru itu yang didesak mundur. Bersihkan lembaga Anda. Jangan kamar sebelah yang direcoki,” ucap Donal.

Di dalam dakwaan, terdapat sejumlah nama anggota DPR yang disebut menerima uang dari proyek e-KTP. Dari nama itu terdapat nama besar seperti Setya Novanto yang kini menjabat ketua DPR.

Saat ini, proses persidangan telah masuk pada tahap pemeriksaan saksi.

Adapun yang menjadi terdakwa adalah mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.

 

 

Sumber berita Fahri Hamzah Diminta Tak Intervensi Proses Hukum Kasus E-KTP : kompas.com

Mister News

Recent Posts

Sapi Kurban Iduladha batal dibeli Prabowo tiba-tiba Mati

Sapi kurban Iduladha batal dibeli Prabowo tiba-tiba mati. Sapi milik Dedi Irawan, peternak dari Polewali…

1 hari ago

Dedi Mulyadi berjanji menanggung biaya seluruh anak dari ledakan amunisi di Garut

Dedi Mulyadi berjanji menanggung biaya seluruh anak dari ledakan amunisi di Garut. Pada hari Senin,…

4 hari ago

Jalan Kb.Sukabumi Rusak hingga Warga Pertanyakan uang pajak

Jalan Kb.Sukabumi rusak hingga warga pertanyakan uang pajak. Ada sebuah spanduk berwarna putih dengan tulisan…

4 hari ago

Israel Jatuhkan Bom saat Warga Palestina Rayakan Idul Fitri

Israel jatuhkan bom saat warga Palestina Rayakan Idul Fitri. Sukacita Idul Fitri 1446 Hijriah masih…

2 bulan ago

Begini Ungkapan Atalia Praratya Rasanya Jadi Istri Ridwan Kamil

Begini Ungkapan Atalia Praratya rasanya jadi istri Ridwan Kamil. Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil,…

2 bulan ago

KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Atas Dugaan Korupsi BJB

KPK akan panggil Ridwan Kamil atas dugaan korupsi BJB. Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan…

2 bulan ago