Fahri Hamzah Sebut e-KTP Hanya Rekaan, KPK: Ada Pihak yang Dibela?
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menuding perkara dugaan korupsi e-KTP yang ditangani KPK hanya rekaan belaka. Namun KPK balik bertanya maksud dari pernyataan Fahri Hamzah.
“Itu kan bisa kita lihat sendiri di proses. Sudah jelas misalnya di dakwaan kemudian saksi-saksi kemudian terdakwa mengakui perbuatannya dan sejumlah pihak mengembalikan uang. Kita tentu menjadi bertanya pula apakah ada pihak-pihak yang dibela dalam kasus e-KTP sehingga kemudian pernyataannya mengesampingkan semua fakta yang sudah muncul di persidangan?” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Rabu (4/7/2017).
Semua pihak diminta Febri menghormati proses persidangan yang sedang berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
“Apalagi yang bersangkutan punya jabatan yang cukup penting di DPR RI dan kami percaya betul secara profesional DPR RI sangat menghormati proses hukum yang ada,” sambungnya.
Febri memastikan KPK tetap fokus melakukan pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi e-KTP. KPK melakukan tugasnya sesuai ketentuan.
“Kita tetap akan bekerja, jadi semua serangan atau semua pernyataan atau tekanan-tekanan tidak akan membuat kami berhenti menangani kasus e-KTP yang sedang berjalan saat ini,” kata Febri.
Fahri Hamzah sempat menyebut kasus e-KTP cuma omong kosong. Menurut Fahri, kasus ini buatan sejumlah orang, termasuk Ketua KPK Agus Rahardjo.
“Jadi gini loh, percaya, kasus e-KTP itu omong kosong. Permainannya Nazaruddin sama Novel, dan Agus Rahardjo. Udah percaya, bohong semua ini, masak ada rugi Rp 2,3 triliun, dari mana ruginya,” kata Fahri di gedung DPR.
Baca juga : KPK Sebut Komentar Fahri Hamzah Tidak Penting
Sumber berita Fahri Hamzah Sebut e-KTP Hanya Rekaan, KPK: Ada Pihak yang Dibela? : detik
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.