Fahri Hamzah Soal Ditutup Hotel ALexis, Sandi Puji Kinerjanya Bersama Anies
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mendukung kebijakan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno yang tidak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis.
Dirinya juga mendorong supaya menutup tempat-tempat hiburan lain yang menyediakan pelayanan ilegal.
“Pada prinsipnya kalau sesuatu yang illegal, memang tidak boleh ada, sebab semua yang illegal menjadi pintu bagi tindakan yang illegal lainnya,” kata Fahri kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/10/2017).
Saat kampanye mencalonkan gubernur, Anies berjanji untuk menutup Hotel Alexis.
Hotel yang disebut-sebut menyajikan hiburan khusus untuk kaum dewasa itu harus segera menutup usahanya, Senin (30/10/2017).
“Kalau itu memang janji kampenye, memang janji harus dilaksanakan tapi pelaksanaan janji kampenye itu dasarnya adalah tetap hukum,” kata Fahri.
Menurutnya, jika memang aturan yang mengizinkan supaya Anies-Sandi menolak perpanjangan izin, maka hal itu adalah kewenangan mereka sebagai kepala daerah.
“Tidak ada masalah. Saya hanya concern ingin mengatakan kepada Anies-Sandi bahwa eksekusi dari seluruh janji-janji kampanye itu harus berdasarkan kepada ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku termasuk perda yang berlaku,” kata Fahri.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov DKI (PTSP) tak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis.
Surat permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan PT Grand Ancol Hotel (pengelola Alexis), tak dapat diproses PTSP berdasarkan surat pada 27 Oktober 2017.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi, membenarkan hal tersebut.
“Saya juga sudah laporkan ke gubernur soal tak diperpanjangnya izin usaha Hotel Alexis,” kata Edy ketika dihubungi Wartakotalive.com, Senin (30/10/2017) siang.
Dalam suratnya, ada tiga pertimbangan Edy memilih tak memroses permohonan TDUP pengelola Hotel Alexis.
Alasan pertama, berkembangnya informasi di media massa terkait kegiatan yang tidak diperkenankan dan dilarang di usaha hotel dan griya pijat di Alexis.
Alasan kedua, seharusnya pengelola mencegah segala bentuk perbuatan melanggar kesusilaan dan melanggar hukum yang tersiar di berbagai media massa.
Alasan ketiga, pemerintah berkewajiban mengawasi dan mengendalikan kegiatan kepariwisataan dalam rangka mencegah dan menanggulangi dampak negatif bagi masyarakat luas.
Menurutnya, izin usaha Alexis sudah habis sejak September 2017.
Sehingga, dengan tak diperpanjangnya izin, sudah seharusnya pengelola Alexis bersiap menutup usahanya.
“Sebuah usaha kan tak akan bisa berjalan tanpa izin usaha,” kata Edy.
Riwayat Alexis Berakhir, Sandiaga Uno Puji Kinerjanya Bersama Anies
Riwayat Alexis, tempat hiburan malam sangat populer di Ibu Kota, telah berakhir.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk tak memperpanjang izin usaha tempat hiburan tersebut.
Hal itu tertuang dalam surat berkop Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tertanggal 27 Oktober 2017.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memuji kinerjanya bersama Gubernur Anies Baswedan beserta jajarannya yang dinilai sangat cepat.
“Dari 23 rencana kerja yang kami rencanakan sudah dihitung satu per satu. Hari ini paling tidak pecah telur satu yaitu kami tidak memperpanjang izin dari pada tempat-tempat apa namanya? Alexis,” ucap Sandi di Kementerian PUPR, Kebayoran, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2017).
Ia menilai capaian itu sebagai pecah telur karena penutupan Alexis sebagai satu di antara 23 janji kampanye di Pilkada DKI Jakarta 2017.
Sumber Berita Fahri Hamzah Soal Ditutup Hotel ALexis, Sandi Puji Kinerjanya Bersama Anies : Tribunnews.com, Tribunnews.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.