Fahri Sebut Kasus e-KTP Hanya Rekaan, ICW: Melecehkan Persidangan
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menuding perkara dugaan korupsi e-KTP yang ditangani KPK hanya rekaan belaka. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Fahri tidak mengikuti jalannya persidangan sehingga ucapannya terkesan melecehkan.
“Ya berarti dia (Fahri) tidak mengikuti persidangan, ucapan Fahri itu sudah melecehkan persidangan. Itu bisa dinilai sebagai penghinaan fakta persidangan,” ujar peneliti ICW Donal Fariz saat dihubungi detikcom, Selasa (4/7/2017) malam.
Donal mengatakan, terdakwa dan saksi di sidang korupsi e-KTP telah bersumpah dan menyampaikan fakta-fakta. Ada keterlibatan beberapa pihak yang disebutkan terdakwa dan saksi dalam fakta persidangan.
“Ada keterlibatan pihak-pihak tertentu seperti Setya Novanto, pihak-pihak yang mengatur pelelangan itu mengatur pihak-pihak dan permainan di dalam. Jadi pernyataan itu menurut saya pernyataan yang melecehkan persidangan, itu poin saya yang pertama,” katanya.
Meurut Donal, ada keaneahan pada sikap dan pernyataan Fahri yang terkesan melindungi Ketua DPR Setya Novanto yang namanya disebut dalam sidang kasus korupsi e-KTP. Dia juga menilai sikap Fahri mengincar sesuatu yang sedang diincar oleh penyidik KPK.
“Poin yang kedua aneh sekali, ini sikap Fahri seperti melindungi Setya Novanto, ada apa? Kenapa sangat terkesan melindungi Setya Novanto dan berani melawan partainya untuk itu?” imbuh Donal.
“Jadi aneh sekali sikap Fahri ini sangat ngotot melindungi Setya Novanto di dalam kasus e-KTP, dengan membabi buta menyerang KPK sampai bahkan menyebut KPK harus dibubarkan. Jadi menurut saya ini sikap yang mengindikasikan ada sesuatu tertentu yang diincar dan diupayakan oleh penyidik,” tambahnya.
Sebelumnya, Fahri sempat menyebut kasus e-KTP cuma omong kosong. Menurut Fahri, kasus ini buatan sejumlah orang, termasuk Ketua KPK Agus Rahardjo.
“Jadi gini loh, percaya, kasus e-KTP itu omong kosong. Permainannya Nazaruddin sama Novel, dan Agus Rahardjo. Udah percaya, bohong semua ini, masak ada rugi Rp 2,3 triliun, dari mana ruginya,” kata Fahri di gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (4/7).
Baca juga : Fahri Hamzah Sebut e-KTP Hanya Rekaan, KPK: Ada Pihak yang Dibela?
Sumber berita Fahri Sebut Kasus e-KTP Hanya Rekaan, ICW: Melecehkan Persidangan : detik
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.