Fakta Baru Soal Kasus Mayat dalam Koper Tanpa Kepala di Biltar
Polisi menemukan fakta baru soal kasus mayat dalam koper tanpa kepala yang ditemukan di Blitar. Handphone korban bernama Budi Hartanto (28) diduga terakhir aktif di Kediri.
“HP dari si korban ini di suatu tempat. Di jam 04.00 WIB di suatu tempat di wilayah Kediri on terakhir. Sehingga kita mengejar 2 orang sekarang,” kata Barung di Mapolda Jatim Jalan A Yani, Surabaya, Sabtu (6/4/2019).
Meski demikian, Barung enggan mengungkapkan secara detail teknis penyidikan yang tengah dilakukan di Kediri. Ia hanya menyampaikan jika dua terduga pelaku mutilasi tengah dalam penyidikan.
“Perkembangan sekarang Kasubdit Jatanras Polda Jatim masih di Kediri tetapi secara teknis penyidikan belum bisa saya utarakan,” imbuh Barung.
Sebelumnya, tim gabungan yang dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Jatim mengkonsentrasikan penyelidikan mayat dalam koper di Kediri. Diduga, Blitar hanya menjadi lokasi pembuangan mayat Budi yang merupakan warga Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto, Kediri.
Kemudian berdasarkan keterangan salah satu muridnya, Budi yang merupakan tenaga honorer di SD Banjar Melati II Kota Kediri tidak merespon percakapan di salah satu Grup WhatsApp pada Selasa (2/4) sekitar pukul 23.00 WIB. Sedangkan warga Blitar menemukan mayat Budi, Rabu (3/4) sekitar pukul 07.00 WIB.
“Kita menduga bahwa Blitar Kota hanyalah tempat pembuangan. Eksekusi bukan ditempat itu,” kata Barung saat dikonfirmasi.
Baca juga : Sejumlah Fakta Terkait Pembunuhan Andriana Siswi SMK di Bogor
Sumber berita Fakta Baru Soal Kasus Mayat dalam Koper Tanpa Kepala di Biltar : detik
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.