Nasional

Fakta-fakta Mengejutkan Pembunuhan Wanita Berjilbab dalam Mobil di Gowa

Fakta-fakta Mengejutkan Pembunuhan Wanita Berjilbab dalam Mobil di Gowa

Wahyu Jayadi resmi berstatus tersangka kasus dugaan pembunuhan Salaiha Djafar dalam mobil di Gowa, Sulawesi Selatan. Dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) ini mengaku membunuh teman sekantornya itu setelah terlibat cekcok.

Jenazah Sulaiha awalnya ditemukan warga Dusun Japing, Desa Sunggumanai, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, dalam sebuah mobil berwarna biru, Jumat (22/3), sekitar pukul 08.00 Wita. Saat ditemukan, leher mayat tersebut tersangkut sabuk pengaman. Sulaiha diketahui istri pejabat Dinas Kehutanan Pemkab Barru dan memiliki 3 orang anak.

“Sudah (ditetapkan jadi tersangka), memang dia (Wahyu) yang bunuh,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani saat dihubungi detik, Sabtu (23/3/2019).

Wahyu terancam dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Polisi masih mendalami kasus pembunuhan ini.

Berikut fakta-fakta mengejutkan pembunuhan wanita berjilbab dalam mobil:

Ditangkap Saat Melayat

Wahyu dibekuk oleh tim gabungan dari Polres Kabupaten Gowa, di-back up oleh Resmob Polda Sulsel, saat tengah berpura-pura melihat jenazah korban di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

“Yang bersangkutan berada di Rumah Sakit Bhayangkara pergi melihat atau melayat di sana supaya menghindari kecurigaan dari rekan-rekannya,” kata ujar Panit III Resmob Polda Sulsel Ipda Sunardi, Sabtu (23/3).

Wahyu Jayadi, tersangka kasus dugaan pembunuhan Salaiha Djafar.

Dosen UNM dan Teman Sekantor

Wahyu tercatat sebagai dosen Universitas Negeri Makassar (UNM). Dia dan Sulaiha merupakan teman sekantor.

“Yang kami amankan adalah WJ atau Wahyu Jayadi. Dia dosen di UNM,” kata Kepala Humas Polres Gowa AKP Tambunan saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (23/3).

Wahyu merupakan dosen Fakultas Ilmu Keolahragaan di Universitas Negeri Makassar (UNM). Tidak hanya itu, W juga mengepalai sebuah unit lembaga di kampus tersebut. Sedangkan Sulaiha merupakan pegawai di UNS bidang rumah tangga.

Sulaiha Djafar, korban pembunuhan dalam mobil.

Cekcok Sengit

Wahyu menghabisi nyawa Sulaiha setelah terlibat percekcokan.

“Dari hasil penyelidikan dan interogasi dari terduga pelaku, dia mengatakan ini hanya masalah pekerjaan di kantor,” ujar Panit Resmob Polda Sulsel, Ipda Sunardi, pada Sabtu (23/3/2019).

Sunardi mengungkapkan Sulaiha diketahui teman sekantor dengan pelaku. Mereka sebelumnya berada di dalam mobil yang sama dari Jalan Sultan Alauddin Makassar menuju ke Kabupaten Gowa untuk menyelesaikan masalah cekcok mereka di kantornya. Bukannya membaik, dalam perjalanan tersebut keduanya justru semakin terlibat perselisihan hebat. Hingga akhirnya pelaku naik pitam dan memutuskan menghabisi nyawa Sulaiha.

Menonjok hingga Mencekik

Wahyu mengaku mencekik Sulaiha dua kali. Dia juga menonjok Sulaiha yang saat itu melawan.

“Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara pelaku mencekik korban pada bagian leher dengan menggunakan tangan kanan pelaku,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani , Sabtu (23/3).

Menurut Dicky, korban sempat memberontak dengan cara mencakar tangan pelaku saat dicekik. Pelaku lalu memukul bagian pipi korban sebelah kiri sebanyak satu kali menggunakan kepalan tangan kanan pelaku.

Kemudian, lanjut Dicky, pelaku mencekik leher korban menggunakan kedua tangannya sampai korban meninggal dunia.

‘Setting’ Seolah Perampokan

Wahyu menutupi jejaknya seolah-olah Sulaiha menjadi korban perampokan.

“Selanjutnya pelaku mencoba menutupi perbuatannya, dengan membuat korban tersebut seolah-olah adalah korban perampokan,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani , Sabtu (23/3).

Wahyu kemudian mengunci Sulaiha, yang telah tewas akibat dicekik, di dalam mobil. “Pelaku mengunci mobil yang dikendarai oleh korban dari dalam, kemudian mengambil barang-barang milik korban yang ada di dalam tas milik korban, kemudian memecahkan kaca mobil dengan menggunakan batu kali,” beber Dicky.

Ambil HP

Wahyu juga mengambil dan membuang handphone (HP) milik Sulaiha. Wahyu memecahkan kaca mobil dengan batu lalu mengambil handphone milik Sulaiha.

“Kami olah TKP tergambar bahwa betul ada handphone yang diambil, setelah terduga pelaku sadar bahwa masih ada handphone di dalam mobil sehingga bersangkutan mengambil dengan melalui kaca pecah tadi,” kata Panit III Resmob Polda Sulsel Ipda Sunardin pada Sabtu (23/3).

Kaca mobil dipecah kan untuk ambil HP

Berstatus Tersangka

Wahyu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Sudah (ditetapkan jadi tersangka), memang dia yang bunuh,” kata Kombes Dicky Sondani saat dihubungi detikcom, Sabtu (23/3).

Akibat perbuatannya, Wahyu dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Masih Stres

Setelah menjadi tersangka, Wahyu menjalani pemeriksaan. Namun, dia belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut karena masih mengalami guncangan.

Kombes Dicky Sondani mengatakan kondisi Wahyu masih stres setelah ditangkap. Polisi masih menunggu kondisi Wahyu sedikit stabil.

“Masih ini juga lah masih stres juga, kita tunggu dulu lah stresnya agak normal,” ujarnya.

 

 

Baca juga : Istri dan PIL jadi Otak Pembunuhan Pengusaha Tembakau Tjiong Boen Siong

 

 

Sumber berita Fakta-fakta Mengejutkan Pembunuhan Wanita Berjilbab dalam Mobil di Gowa : detik

 

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.