Nasional

Fandi Ramadhan, ABK Asal Medan Jadi Terdakwa Kasus Penyelundupan Dua Ton Sabu

Fandi Ramadhan, ABK asal Medan jadi terdakwa kasus penyelundupan dua ton sabu

Nama Fandi Ramadhan, Anak Buah Kapal (ABK) asal Belawan, Medan, yang menjadi terdakwa dalam kasus penyelundupan dua ton sabu, membacakan nota pembelaan (pledoi) di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Senin 23 Februari 2026.

Dengan suara yang bergetar, Fandi Ramadhan memohon agar dibebaskan dari tuntutan hukuman mati.

Ketua majelis hakim, Tiwik, mempersilahkannya duduk jika tak sanggup berdiri karena emosi.

Dalam pembelaannya, Fandi mengawali dengan doa dan ungkapan syukur, mengatakan kegelisahan dan rasa kecewanya karena merasa tak dilindungi oleh negara.

Ia memperkenalkan dirinya sebagai anak sulung dari enam bersaudara yang dibesarkan dalam keluarga sederhana di kawasan pesisir Belawan.

Ia menceritakan perjuangan orang tuanya, terutama ibunya yang sampai menggadaikan rumah demi biaya pendidikannya di Politeknik Pelayaran Negeri Malahayati.

Dalam pledol itu, Fandi menegaskan dirinya bekerja sebagai ABK bagian mesin di kapal MT Sea Dragon setelah mendapat tawaran melalui agen tenaga kerja.

Ia juga mengaku tidak tahu menahu bahwa kapal tersebut akan digunakan untuk mengangkut narkotika.

Menurutnya, saat pelayaran menuju Phuket, Thailand, pada Mei 2025, terjadi pemindahan barang dari kapal lain di tengah laut.

Namun ia menegaskan hanya menjalankan perintah kapten tanpa mengetahui isi muatan yang ternyata itu narkoba.

Sebagai ABK baru, ia tak punya wewenang untuk mempertanyakan perintah tersebut.

Fandi menekankan bahwa ia tidak ikut menentukan muatan, rute pelayaran, maupun pelabuhan tujuan.

Ia juga tidak pernah memiliki catatan kriminal dan tidak menerima keuntungan dari kegiatan ilegal itu selain pinjaman gaji.

“Saya lebih baik lapar daripada harus terlibat dalam kejahatan. Harga diri saya dan keluarga saya jauh lebih berharga,” katanya.

Baca juga: Tasya Kamila cerita pengabdian sebagai alumni LPDP di tengah kasus Dwi Sasetyaningtyas
Penguin

Recent Posts

Anggaran Program MBG Sentuh US$4,24 Miliar Per April 2026

Anggaran program MBG sentuh US$4,24 miliar per April 2026 Nilai yang sangat pantastis itu langsung…

5 jam ago

Tas Branded Sandra Dewi Hasil Sitaan Korupsi Terjual Cepat

Tas branded Sandra Dewi hasil sitaan korupsi terjual cepat Tas yang dilelang berasal dari brand…

2 hari ago

Jurnalis Indo Bakal Dapat Perlindungan dari Kementerian HAM

Jurnalis Indo bakal dapat perlindungan dari Kementerian HAM Langkah ini menjadi perhatian karena termasuk keamanan…

2 hari ago

Review Film “Keluarga Suami Adalah Hama” yang Bikin Emosi

Review film "Keluarga suami adalah hama" yang bikin emosi Film “Keluarga Suami Adalah Hama” resmi…

2 hari ago

Rifky Alhabsyi Akhirnya Punya Anak Setelah 9 Tahun Menunggu

Rifky Alhabsyi akhirnya punya anak setelah 9 tahun menunggu Istri dari artis Rifky Alhabsyi, Yulia…

3 hari ago

Kabar Mengejutkan Bunda Corla Dipecat dari Kerjanya di Jerman

Kabar mengejutkan Bunda Corla dipecat dari kerjanya di Jerman Kabar ini mulai ramai setelah sejumlah…

3 hari ago

This website uses cookies.